Tahlil dan tahlilan

Ini komentarku di salah satu blog, yang membahas masalah tahlilan. Saya kutip lagi agar tidak hilang.

  1. Keutamaan tahlil:
    Sabda Rasul SAW, Sesungguhnya doa yang terbaik adalah membaca: Alhamdulillaah. Se-dang zikir yang terbaik adalah: Laa Ilaaha Illallaah.”HR. At-Tirmidzi 5/462, Ibnu Majah 2/1249, Al-Hakim 1/503. Menurut Al-Hakim, hadits tersebut adalah shahih. Imam Adz-Dzahabi menyetujuinya, Lihat pula Shahihul Jami’ 1/362.

    Keutamaan majelis dzikir:
    Dari Abu Hurairah ra. dari Abu Sa’id ra., keduanya berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Tidakada suatu kaum yang duduk dalam suatu majlis untuk dzikir kepada Allah melainkan mereka dikelilingi oleh malaikat, diliputi rahmat, di turunkan ketenangan, dan mereka disebut-sebut Allah di hadapan malaikat yang ada di sisi-Nya”. (Riwayat Muslim)
    Komentar oleh orang awam — May 8, 2007 @ 1:07 am

  2. Dalil perintah/anjuran berdoa:Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Kuperkenankan bagimu” (Q.S., Al-Mukmin: 60).“

    Dan apabila hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka (jawablah), bahwasannya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (Q.S., Al-Baqarah: 186).
    Komentar oleh org awam — May 8, 2007 @ 3:03 am

  3. Dalil untuk mendoakan saudaranya:“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
    Komentar oleh org awam — May 8, 2007 @ 3:14 am
  4. “Ta’ziyah, yaitu menghibur orang yang tertimpa musibah dengan pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah, sekaligus mendo’akan mereka dan mayitnya”Imam Nawawi rahimahullah mengatakan : “Yaitu memotivasi orang yang tertimpa musibah agar lebih bersabar, dan meghiburnya supaya melupakannya, meringankan tekanan kesedihan dan himpitan musibah yang menimpanya”

    Kapan? Sebagian ulama Syafi’iyah dan Hanbaliah membebaskannya waktunya. Sampai kapan saja, tidak ada pembatasan waktunya. Sebab, menurut mereka, tujuan dari ta’ziyah ini untuk mendo’akan, memotivasinya agar bersabar dan tidak melakukan ratapan, dan lain sebagainya. Tujuan ini tentu saja berlaku untuk jangka waktu yang lama.
    Komentar oleh org awam — May 8, 2007 @ 3:19 am

  5. Ketika seorang muslim mendapat musibah (ditinggal mati keluarga, kena gempa, dll), adalah suatu kesunahan bagi saudara-saudaranya untuk datang takziah kepadanya, serta menghibur agar bersabar dari cobaan.Tidak ada yang lebih baik dari menghibur serta meringankan bebannya selain daripada mengajaknya berdzikir, mengingat Allah, dan berdoa bersama-sama, mendoakan si mayit dan keluarga yg ditinggalkannya.

    Inilah yang kemudian menjadi majelis tahlil (tahlilan), karena dalam majelis itu yang dibaca terutama adalah kalimat tahlil. Dasarnya adalah #1.Mengenai waktu-nya bebas. JIka tradisi masyarakat adalah hari 3,7,40 dst.. itu hanya tradisi, tidak ada masalah karena tidak ada larangan dalam kaidah agama. Jika anda mau takziah hari ke 25 pun silahkan.

    Yang dilarang itu adalah jika kita mewajibkan peringatan 3, 7, 40 hari dst sebagai keharusan,.. karena tidak ada dalil yg mewajibkannya.
    Komentar oleh org awam — May 9, 2007 @ 9:44 am

Blognya ada di sini,

http://tausyiah275.blogsome.com/