Sumbangan Tak Lunas, 2 Murid SD Dipecat

Hati ini sudah lama bertanya-tanya. Masalah ini sebenarnya sudah mewabah. Jika SD itu negeri, kenapa menarik dana dari masyarakat (wali/orang tua murid) untuk pembangunan fisik-nya. Ini terjadi di mana-mana.

Di kampung juga demikian. SD negeri menarik dana sumbangan dari masyarakat untuk pembangunan fisik sekolahnya. Bukan hanya wali/ortu, penduduk sekitar pun diberi edaran proposal untuk menyumbang.

Lantas.. apa artinya itu gedung milik pemerintah? Uang pajak dikemanakan .. kok masih menarik dana lagi?

06/02/2008 15:40 WIB
Uang Pungli Tak Lunas, 2 Murid SD di Pekanbaru Dipecat
Chaidir Anwar Tanjung – detikcom

Pekanbaru – Malang benar nasib kakak beradik anak tukang ojek yang masih duduk di bangku SD ini. Karena tak bisa melunasi uang pungli, mereka dipecat dari sekolah.

Dua murid yang bernasib malang itu adalah Tiara Azhara kelas IV dan adik kandungnya Haikal kelas II di SD Negeri 003 Jl Inpres, Kecamatan Sidomulyo Barat, Pekanbaru. Dua kakak beradik buah hati pasangan suami istri, Panut (35) dan Hilda Wati.

Hati keluarga itu begitu teriris dengan keputusan Kepsek SD 003 Pekanbaru, Zulkifli.

Hilda Wati yang ditemui detikcom di kediamannya, rumah petak kontrakan 4, Jl Adi Sucipto Gang Gotong Royong itu, tak bisa menyembunyikan rasa kecewa atas dipecatnya 2 buah hatinya. Istri tukang ojek ini menyebut, nasib malang anaknya lantaran belum melunasi uang pungli yang diterapkan sekolah.

Wanita berambut sebahu ini menuturkan, kedua anaknya masuk SD 003 pada Oktober 2007, pindahan dari SD Negeri di Tanjung Pinang, Provinsi Kepri. Ketika mendaftarkan kedua anaknya itu, pihak sekolah menerapkan uang pungli dengan dalih untuk pembangunan WC. Uang yang harus dibayar sebesar Rp 1 juta.

“Saya diminta pihak sekolah untuk membayar uang pembangunan WC masing-masing satu siswa Rp 500 ribu. Waktu itu hanya saya bayar Rp 250 ribu. Sisa kekurangan sampai sekarang belum saya lunasi. Dasar inilah kepala sekolah memecat anak saya,” kata Hilda sembari meneteskan air mata.

Ibu dua orang anak warga asli Pekanbaru ini, bukannya tidak bersedia melunasi uang pungli itu. Hanya saja dia sering minta waktu, kerana memang kondisi ekonominya yang tidak memungkinkan.

“Saya bukan tak mau bayar, tapi saat ini uang saya memang tidak ada. Ini saja akhir bulan ini kami terpaksa harus pindah karena uang kontrakan rumah sebesar Rp 300 per bulan tak sanggup lagi kami bayar. Kami mau cari rumah yang lebih murah lagi,” kata Hilda.

Menurut dia, karena tidak melunasi dana pungli, Kepsek SDN 003 Zukifli memaksa dirinya untuk menandatangi surat permohonan pemindahan kedua anaknya.

“Karena belum melunasi tunggakan itu, maka Kepsek memaksa untuk menandatangani surat permohonan pindah kedua anak saya,” kata Hilda sembari menunjukan surat permohonan pindah kedua anaknya dikeluarkan pada 5 Februari 2008. ( cha / nvt )

Sumber: http://www.detiknews.com/