Beda Salafy Beda Tarbiyah

Beda Salafy Beda Tarbiyah

Ku temukan sebuah penjelasan tentang Salafy dan Tarbiyah yang sangat mudah dimengerti. Tulisan asli bukan berupa artikel, tapi berupa pendapat pribadi penulisnya.

Tulisan tidak diambil semua. Hanya yg berkenaan dengan topik saja yg kuangkut ke sini.


………………….

Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan, ternyata ada segolongan ummat Islam yang mengklaim diri mereka sebagai salafy alias ahlussunnah wal jama’ah. Walaupun kelompok ini tidak pernah mau dikatakan sebagai sebuah organisasi (seperti Ikhwanul Muslimin, Muhammadiyah, HTI dan lainnya), namun jaringan mereka di Indonesia sangatlah ‘luar biasa’. Bahkan, orang non-muslim semisal Sidney Jones pun lebih fasih menceritakan kiprah gerakan kelompok ini di Indonesia daripada orang-orang yang sudah lama bergabung dalam kajian-kajian kelompok ini.

Kelompok salafy di Indonesia, menurut pandanganku, sudah bisa dikatakan sebagai sebuah gerakan atau harakah. Dalam kajian sosiologi politik, sebuah gerakan dicirikan oleh beberapa hal seperti adanya ideologi, ideolog, ritual-ritual, simbol-simbol khas yang melekat pada kelompok tersebut, serta adanya pengikut fanatik atau the true follower. Meskipun tidak ada sistem administrasi organisasi dan pemberian KTA (Kartu Tanda Anggota), namun bila sebuah kelompok mempunyai ciri-ciri seperti tersebut diatas maka ia bisa kita katakan sebagai sebuah gerakan.

Contoh simplenya gini aja dech. Pernah nggak sich Karl Marx membuat organisasi komunis internasional lengkap dengan perangkat organisasinya? Nggak pernah khan? Namun, coba kita lihat dampak pemikiran Karl Marx yang mampu melahirkan berbagai gerakan revolusi proletarian di seluruh dunia. Luar biasa bukan?

Nah, demikian pula gerakan salafy. Pernah nggak sich Ibnu Taymiyyah dan Syaikh Abdul Wahhab mendeklarasikan berdirinya sebuah jum’iyyah (organisasi) lengkap dengan aturan-aturannnya? Nggak pernah juga khan? Tapi coba lihat dampak pemikiran beliau yang mampu menggerakkan masyarakat Arab untuk membentuk sebuah negara di semenanjung Arab bernama Saudi Arabia. So, masih ragukah jika salafy itu bukan sebagai sebuah harakah?he-he.

***

Sekarang kita beralih ke pembahasan kelompok lain yang dikenal dengan sebutan kelompok tarbiyah. Jika dijawab secara normatif, maka tarbiyah tidaklah bertentangan sama sekali dengan salafiy. Apa lacur? Tarbiyah berarti sebuah proses ‘pendidikan’ sedangkan pendidikan adalah ajaran utama manhaj (pola pikir) salafy. Bukankah Rasulullah menekankan tentang wajibnya menuntut ‘ilmu bagi setiap muslim? Yah, tholabul ‘ilmi faridhotun ‘ala kulli muslimin kata Rasul.

Namun, tarbiyah yang dimaksudkan disini bukanlah tarbiyah yang biasa dipahami ummat Islam. Tarbiyah disini merujuk kepada sebuah gerakan Islam yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu dua puluhan tahun belakangan ini. Meski demikian, Ustadz Rahmat Abdullah, yang dijuluki sebagai syaikhut tarbiyah Indonesia, agak sedikit keberatan ketika mendengar ada pihak yang mengklaim bahwa proses tarbiyah di Indonesia hanya dibatasi dalam kurun waktu dua puluhan tahun belakangan ini. Menurutnya, hal ini tidak bisa diterima karena proses tarbiyah telah berlangsung selama berabad-abad di Indonesia dan bukan hanya terjadi dua puluhan tahun belakangan ini saja. Penyebaran Islam di Indonesia telah berjalan berabad-abad, sedangkan setiap penyebaran Islam di bumi manapun pastilah dilakukan melalui proses tarbiyah. Jika memang mau memaksakan penggunaan istilah tarbiyah untuk menggambarkan sebuah gerakan yang baru masuk ke Indonesia sekitar dua puluhan tahun tersebut, maka Ustadz Rahmat Abdullah mempersyaratkan untuk mengganti huruf ‘t’ kecil dalam kata tarbiyah menjadi huruf ‘T’ besar. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Tarbiyah bukanlah tarbiyah. Tarbiyah merujuk kepada suatu aturan, sistem dan ideologi tertentu yang memasuki Indonesia dua puluhan tahun belakangan ini, bukan kepada makna tarbiyah yang biasa digunakan oleh umumnya ummat Islam.

Kelompok Tarbiyah di Indonesia merupakan pelaksana dari pemikiran-pemikiran dan ideologi Ikhwanul Muslimin yang didirikan oleh mendiang Hasan Al Banna pada tahun 1928. Kelompok Tarbiyah memfokuskan pembinaan kadernya melalui forum-forum sel yang dinamakan liqo’ (sekitar tahun 80an dan awal 90an, forum seperti ini dinamakan usrah). Forum ini biasanya dilaksanakan secara mingguan dan di pandu oleh seorang murabbi (guru) dan diikuti oleh sekitar sepuluh mutarabbi (peserta pendidikan). Model pembinaan seperti inilah yang menjadi ciri khas kelompok Tarbiyah di Indonesia, pun di seluruh belahan dunia.

Pada tahun 1998, kelompok-kelompok liqo’ (usrah) di Indonesia melakukan sebuah konggres nasional dan jajak pendapat diantara para anggotanya sehingga terlahirlah sebuah keputusan yang sangat penting berupa pendirian sebuah partai berideologi Islam dengan nama… ah, tahu sendiri khan? He-he. Sejak saat itu, aktifitas pengkaderan dan usrah ditangani secara sistematis dan koordinatif oleh departemen khusus dalam tubuh partai. Aku sendiri telah mengenal tarbiyah semenjak tahun 1995 melalui kakakku. Namun, aku dan kakakku termasuk dari orang-orang yang nggak setuju dengan pendirian partai dalam jajak pendapat tahun 1998 itu, he-he.

***

Lalu, apa sich perbedaan antara salafy dan tarbiyah? Jika pertanyaan ini dijawab secara normatif alias dari segi bahasa, istilah, visi dan misi perjuangan keduanya, maka pastilah tidak kita temui adanya perbedaan diantara keduanya. Semuanya berjuang demi meninggikan kalimat Allah di muka bumi, li I’llaa’I kalimatillah. Semuanya berupaya untuk meraih kemuliaan Islam dan keridha’an Allah ‘Azza Wa Jalla.

Namun, jika kita melihat pada dataran cara mereka dalam meraih kejayaan tersebut barulah kita temui adanya kenyataan bahwa memang mereka berbeda. Taruhlah satu contoh tentang keikutsertaan du’at di parlemen dan penerimaan terhadap sistem demokrasi. Dalam masalah ini, gerakan Tarbiyah Indonesia menerima sistem demokrasi dan mau ikut serta dalam kancah perpolitikan nasional. Mereka mengistilahkannya dengan al-isytirokiyah. Alasannya, ma la yudraku kulluh la yutroku kulluh, sesuatu yang tidak bisa didapatkan seluruhnya janganlah di tinggalkan seluruhnya. Menurut Tarbiyah, jika memang ummat Islam tidak bisa mendapatkan aplikasi nidzom Islam secara sempurna, maka perjuangan melalui sistem demokrasi tidaklah mengapa karena dengan keikutsertaan didalamnya ummat Islam tetap bisa memperjuangkan sebagian penerapan nidzom Islam tersebut.

Pendapat Tarbiyah diatas ditentang habis-habisan oleh kelompok Salafy dan juga kelompok harokah lain seperti Hizbut Tahrir Indonesia serta Majelis Mujahiddin Indonesia. Menurut kelompok-kelompok ini akar permasalahannya terletak pada penerimaan terhadap sistem demokrasi yang dikatakan sebagai nidzomul kufr alias sistem kufur. Demokrasi berarti pengakuan terhadap kedaulatan rakyat, sedangkan dalam Islam kedaulatan itu berada ditangan syara’ (hukum Allah). Penerimaan terhadap sistem demokrasi berarti pengingkaran terhadap kedaulatan Allah. Hal ini tentu saja tidak bisa dibenarkan. Lagi pula berdasarkan fakta sejarah bahwa perjuangan ummat Islam melalui sistem demokrasi selama ini ternyata tidak bisa berhasil secara total atau keseluruhan. Faktanya, kemenangan Tarbiyah di beberapa negara seperti di Sudan, Palestina dan Turki tidaklah diikuti dengan aplikasi nidzom Islam secara total dan menyeluruh. Begitulah argumen kelompok Salafy dan beberapa harokah lainnya dalam menyangkal prinsip al-isytirokiyah gerakan Tarbiyah.

Perbedaan ternyata tidak hanya terjadi pada skala makro dalam hal prinsip dan cara perjuangan mereka. Namun, perbedaan juga merambah pada skala mikro dalam hal permasalahan fiqhiyyah. Seperti aku jelaskan sebelumnya, bahwa sebuah gerakan ditandai dengan adanya simbol-simbol khas yang dijunjung tinggi dan melekat pada anggota kelompok. Model pakaian gamis pakistan atau jubah saudi dengan celana yang menggantung diatas mata kaki sangat identik dengan ikhwan kelompok salafy. Untuk akhwatnya, biasanya mereka bercadar atau dengan memakai jilbab besar berwarna gelap seperti hitam atau cokelat. Ikhwah salafy sangat anti terhadap musik karena musik adalah mazaamiirus syaithon. Ikhwah salafy juga tidak menerima fotografi karena itu termasuk tashwiir yang diharamkan Rasulullah.

Sedangkan kelompok Tarbiyah bersikap sebaliknya. Ikhwah Tarbiyah menjadikan musik sebagai wasilah berdakwah mereka. Musik adalah halal karena para ulama fiqh belum bersepakat tentang keharamannya. Lagi pula tidak ada nash yang secara jelas (shorih) melarangnya. Menurut mereka, musik termasuk perkara mu’amalah dan bukan ibadah yang terkena qoidah al ashlu fil asy yaa’I al ibahah atau asal dari segala sesuatu (dalam hal mu’amalah) adalah boleh. Dalam hal fotografi, ikhwah Tarbiyah cenderung membolehkan sepanjang ia tidak digunakan sebagai sesuatu yang diagungkan yang akan mengurangi nilai ketauhidan kita. Sedangkan dalam hal berpakaian, kalau di tahun 1995an nih, aku pernah dikunjungi teman kakakku yang seorang akhwat Tarbiyah namun ia memakai cadar. Tapi untuk kurun sekarang aku sudah jarang melihatnya. Apalagi ikhwannya, he-eh, mungkin sekarang ini para du’at Tarbiyah justru lebih identik dengan tampilan pakaian berjas, berdasi, bersepatu hitam mengkilat, berjenggot tipis dan ditambah sematan emblem kuning berlambang garuda di dada sebelah kiri. Yah, wallahu a’lam bisshawab.

……………..

Sumber: http://chowvidkeren.blogs.friendster.com/