Awas Daging Busuk!!

Berikut adalah berita-berita pedagang daging busuk yang berhasil diketahui petugas. Yang tak terdeteksi .. entahlah. Bahkan ada yg mengaku telah melaksanakan bisnis-nya ini selama 5 (lima) tahun.

Ketika kepercayaan masyarakat ternodai, bukan oleh penipu berdasi .. tapi oleh (oknum) masyarakat (yg mengaku) miskin, maka jangan kaget suatu ketika konsumen tak mau beli jajanan di pasar-pasar. Tak mau beli daging eceran. Ehm … sudah saatnya daging-daging dijual dalam bentuk kemasan .. bersertifikat.

Ketika dulu ada kabar bakso berformalin dan borax .. ku tak pernah lagi jajan bakso di pinggir jalan. Selalu beli bakso mentah dari supermarket yg berlabel, kemudian dimasak sendiri. Tidak asyik memang .. tak romantis .. tapi kepercayaaan telah dinodai. Atau kalau pun sangat ingin jajan bakso .. hanya kepada penjual langganan saja, yg kami sangat percaya padanya.

Foto tak ku sertakan. Ada laporan lebih mengerikan di liputan6 pagi. Mau muntah rasanya. Menurut anda, hukuman apa yg paling pantas untukpelakunya ini?.

.
.

12/09/2008 05:40 – Penertiban
Tempat Pengolahan Daging Busuk Digerebek

Liputan6.com, Jakarta: Sebuah tempat pengolahan daging bekas sampah restoran di kawasan Kapuk, Cengkareng, Kamis (11/9), digerebek Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat beserta polisi. Puluhan kilo daging basi yang diolah kembali ditemukan ketika sedang dimasak kembali.

Daging itu berasal dari restoran-restoran yang membuangnya ke tempat sampah dan diambil pemulung. Daging itu kemudian dijual Rp 100 ribu per plastik besar. Setelah disortir, daging dimasak ulang dan diberi pewarna sehingga tampak baru. Daging dijual bebas di pasaran dengan harga murah. Pedagang mengaku dalam sehari dapat menjual lebih dari 50 kilo daging busuk olahan.

Disinyalir masih banyak tempat-tempat pengolahan daging busuk di kawasan tersebut. Polisi menyita berkilo-kilo daging busuk beserta zat pewarna. Sedangkan dua orang pengolah serta pedagang dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BOG/Rahadiyanto Rahmad)

http://www.liputan6.com/news/?id=165104&c_id=2

.
.

12/09/2008 05:30 – Penertiban
Selain Formalin, Ayam Juga Disuntik Angin

Liputan6.com, Depok: Aparat Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (12/9) dini hari, menggelar razia di Pasar Kemiri Muka. Dari operasi ini ditemukan semjulah bekas suntikan di beberapa bagian tubuh ayam seperti paha, dada, dan celah sayap. Ayam ini diduga memakai formalin. Selain diberi formalin, ayam-ayam ini juga disuntik angin. Tujuannya agar ayam terlihat lebih gemuk dan berat sehingga bisa dijual lebih lebih mahal.

Dalam sidak ini, satu alat suntik angin yang disembunyikan pedagang disita sebagai barang bukti. Namun, tak ada penyitaan terhadap ayam berfomalin dan suntik angin ini. Dinas Pertanian serta Kesehatan Kota Depok mengaku operasi ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pedagang ayam. Penindakan baru dilakukan jika mereka kembali mengulangi perbuatannya.(BOG/Nahyudi)

http://www.liputan6.com/news/?id=165103

.

.

11/09/2008 13:13 – Penertiban
Daging Glonggongan Bersertifikasi Mutu Baik Beredar

Liputan6.com, Tulungagung: Daging sapi glonggong alias yang sudah disuntik air sebelum disembelih, hingga Kamis (11/9), masih beredar di pasar Tulungagung, Jawa Timur. Ironisnya, daging tersebut bersertifikasi mutu baik. Padahal, justru daging itu mudah tercemar bakteri dan berbahaya bagi kesehatan.

Dari tangan pedagang, polisi menyita tujuh kuintal daging sapi glonggongaan. Pemeriksaan kadar air pada daging membuktikan kecurigaan petugas bahwa daging tersebut sudah disuntik air sebelum disembelih. Kini pemilik serta kenek pengangkut daging glonggongan sudah ditetapkan sebagai tersangka.(IKA/Danang Sumirat)

http://www.liputan6.com/news/?id=165086

.

.

04/09/2008 10:17 – Penertiban
Petugas Sita Ayam Busuk

Liputan6.com, Semarang: Petugas Kesatuan Polisi Pamong Praja Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini menyita sejumlah sisa ayam yang tak laku dijual. Ayam disita dari mesin pendingin milik seorang pedagang di Pasar Peterongan. Meski tampak segar, ayam-ayam itu sudah tidak layak konsumsi karena membusuk. Ayam kemudian di bawa ke laboratorium guna memastikan apakah masih layak konsumsi.

Jika pedagang terbukti menjual ayam busuk, maka akan dikenakan sanksi. Apalagi kebanyakan dari mereka pernah mendapat peringatan untuk kasus serupa. Selain itu, petugas Satpol PP juga memeriksa ayam yang dijual di lapak-lapak untuk memastikan tingkat kesegarannya.(IKA/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo)

http://www.liputan6.com/news/?id=164779
.

.

07/09/2008 06:16 – Makanan
Daging Busuk Beredar di Bantul

Liputan6.com, Jakarta: Daging bangkai dan busuk ternyata masih ditemukan beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/9). Dalam razia, petugas Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul mendatangi satu per satu pedagang daging ayam dan sapi di sejumlah pasar tradisional.

Di Pasar Turi, Palbapang, Bantul, petugas menemukan dan menyita sejumlah daging ayam bangkai dan daging sapi yang telah membusuk dari dua pedagang. Selain memberi peringatan kepada pedagang, petugas juga menyita daging tak layak konsumsi tersebut.

Penyitaan dilakukan untuk mencegah daging ini dijual kembali oleh pedagang karena memang tidak layak konsumsi sehingga bisa membahayakan kesehatan konsumen. Namun, pedagang berdalih tak mengetahui bila daging yang mereka jual adalah daging membusuk.(ANS/Ferry Aditri)

http://www.liputan6.com/news/?id=164779

.

.

Pedagang Lumuri Daging Ayam dengan Darah Sapi
Jum’at, 5 September 2008 – 11:30 wib

BANTUL – Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bantul kembali menggelar razia daging di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bantul.

Dalam razia yang dilakukan sekira pukul 08.00 WIB di Pasar Gatak, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, pasar Jodog, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul menemukan daging ayam yang diduga disuntik air agar berat daging tersebut melonjak hingga setengah kilogram untuk setiap ekornya.

Selain itu petugas juga menemukan daging ayam yang dilumuri dengan darah sapi yang dijual salah seorang pedagang di Pasar Gatak, Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.

“Daging ayam tersebut telah dipotong-potong dan dilumuri dengan darah sapi agar terlihat segar,” ujar Sri Ida petugas dari Labolatorium Kesmavet, Bantul, Jumat (5/9/2008).

Ia menyatakan dari razia daging yang digelar di dua pasar tradisional, petugas mengambil contoh daging sapi dan ayam milik lima pedagang untuk diteliti di labolatorium karena ada indikasi daging yang dijual kelima pedagang itu adalah daging sapi dan ayam yang disuntik air.

“Ada ciri-ciri daging yang kami periksa mengandung kadar air yang cukup tinggi, mudah busuk,” tambah Ida.

Menurut dia, daging yang telah disuntik, hanya akan segar selama dua jam. Sementara untuk daging sapi yang digelonggong, tidak akan digantung.

“JIka digantung, air akan terus menetes, untuk mengelabuhi pembeli, daging hanya akan digeletakkan di meja,” tambah Ida.
Sementara itu, Muji Slamet dari Dinas PKP mengatakan, pihaknya akan terus menggalakkan operasi hingga menjelang Idul Fitri. (Daru Waskita/Trijaya/fit)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/05/1/143112/pedagang-lumuri-daging-ayam-dengan-darah-sapi

.

.

Kikil Impor Berformalin Beredar di Kebumen
Kamis, 4 September 2008 – 16:24 wib

KEBUMEN – Hati-hati, kikil impor berformalin beredar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Terbukti, dari operasi gabungan petugas dari Dinas Perternakan Perikanan dan Kelautan (Peperla) dan Satpol-PP Kabupaten Kebumen, berhasil mengamankan sekira 30 kilogram kikil impor berformalin.

Kulit sapi kering yang mengandung bahan berbahaya itu diperoleh dari sejumlah pedagang daging di pasar Tumenggungan Kota Kebumen.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan, Kamis (4/9/2008) sekira pukul 05.00 Wib sempat mengagetkan para pedagang daging dan ayam di pasar Tumenggungan. Para petugas yang berjumlah sekira 10 orang tersebut mendatangi mereka secara tiba-tiba dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dagangan mereka.

Penjual yang pertama didatangi adalah pedagang daging ayam. Petugas yang rata-rata dokter hewan tersebut mengecek kondisi fisik ayam yang dijual serta menanyakan harga per kilogramnya. Semula petugas tidak menemukan kejanggalan saat melakukan pengecekan. Karena ayam yang ditaruh di atas meja masih segar dan kondisinya bagus. Namun, petugas menemukan sekira 6 kilogram kikil di bawah meja seperti sengaja disembunyikan.

Kecurigaan petugas bertambah saat mengetahui kikil hanya dijual Rp13-14 ribu/kilogram. Padahal, harga normalnya lebih dari Rp50 ribu/kilogram.

“Ini bukan milik saya. Saya hanya dititipi Bu Kusnandar,” kata Tati, salah seorang pedagang daging ayam di Pasar Tumenggungan, Kamis (4/9/2008).

Berdasar kejanggalan itu, petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Peperla Djatmiko lalu melakukan deteksi formalin dan borak melalui uji kimia. Dan benar, kikil yang telah dibungkusi dalam plastik kresek tersebut positif mengandung formalin, bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Tanpa basa-basi, petugas Satpol-PP lansung menyita kikil tersebut serta kikil milik pedagang lain yang diduga juga mengandung formalin.

Ny Kusnandar yang datang ke Pasar Tumenggungan setelah 6 kilogram kikil miliknya disita, mengaku pasrah. Dia mengaku tidak mengetahui jika kikil dagangannya mengandung formalin yang membahayakan kesehatan manusia.

“Ini adalah kikil impor. Saya ambil dari H Parno. Katanya tidak ada formalinnya. Saya percaya saja,” kata Ny Kusnandar yang mengaku sudah bertahun-tahun berjualan kikil.

Setelah berhasil menemukan kikil berformalin, petugas lalu melanjutkan pengecekan ke kios daging Sapi. Namun di tempat itu tim dokter hewan tidak menemukan daging gelonggongan atau yang mengandung bahan kimia berbahaya. Rata-rata daging masih segar dan dalam kondisi baik.

“Di pasar Tumenggungan saya nyatakan bebas dari daging gelonggongan. Sebab daging sapi di Kabupaten Kebumen tidak ada yang impor. Semuanya dipotong dari RPH (Rumah Potong Hewan) Kebumen,” kata Kepala Dinas Peperla Kebumen Djatmiko.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Kebumen Sugito mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari para pedagang kikil yang mengandung formalin. Juga akan memanggil H Parno sebagai pengepul kikil Impor yang berada di Kelurahan Kembaran Kebumen. (Abdul Malik Mubarok/Sindo/mbs)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/04/1/142934/kikil-impor-berformalin-beredar-di-kebumen

.

.

Penjual Daging Bekas Bisa Dipenjara 15 Tahun
Jum’at, 12 September 2008 – 19:10 wib
Ferdinan – Okezone

JAKARTA – Polres Jakarta Barat (Jakbar) hingga hari ini masih mengembangkan proses penyelidikan mengenai kasus penjualan daging sisa yang ditemukan Kamis (11/9/2008) di Jalan Peternakan, Kelurahan Kapuk Jagal Cengkareng Jakarta Barat.

“(Penyelidikan) masih dikembangkan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Adex Sutiswan, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (12/9/2008).

Modus pelaku penjual adalah dengan mengambil sisa daging sapi, ikan dan ayam hasil limbah restoran. “Daging-daging bekas itu, kemudian  dijual di Pasar Duri Tambora, Jakarta,” tambah Kompil Sutiswan.

Pelaku yang mendekap di tahanan Polres Jakbar terjerat pasal 21 Undang-undang No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
“Ancamannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp. 300 juta,” tegasnya.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun geram dengan kejadian ini. “Kalau ditemukan (penjual daging sisa), ya harus diberikan sanksi tegas,” ujar Ketua YLKI Husnah Zahir, Ketua YLKI saat berbincang dengan okezone, Jumat (12/9/2008).
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/12/1/145500/penjual-daging-bekas-bisa-dipenjara-15-tahun