Awas .. Ada Tahu Berformalin Lagi
Belum apa-apa, pinggang saya sudah cenut2 ketika membaca berita ini. Seakan ginjal terkena efek formalin itu.
Orang-orang pemroduksi tahu berformalin ini harus diganjar hukum yang setimpal. Merusak kepercayaan, serta sangat membahayakan. Ehm .. boleh juga disuruh makan dan menghabiskan semua tahu bikinannya sendiri. Mungkin perlu waktu berhari-hari/berbulan-bulan.. biarkan saja. Apa tahunya tak busuk? Tidak… bukankah sudah dia awetkan dengan formalin.
.
.
Dua Pabrik Tahu Berformalin Digerebek /
Kamis, 2 April 2009 | 19:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah dua pabrik tahu digerebek polisi karena menggunakan bahan pengawet. Bahan pengawet itu adalah formalin, yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat.
“Hasil pengungkapan Operasi Terpadu Direktorat Narkoba dengan Dinas Perdagangan, Kesehatan, dan Perindustrian, dengan sasaran makanan dan minuman,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Arman Depari kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/4).
Kedua pabrik tahu itu terletak di Jalan Cipinang, Jakarta Timur, dengan pemilik yang juga tersangka berinisial RS, dan pabrik di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan tersangka SN. Selain itu, tim juga menggerebek sebuah pabrik mi keriting di Perumahan Cengkareng dengan tersangka MI.
“Makanan tersebut menggunakan zat berbahaya atau formalin. Ini melanggar UU Kesehatan dan Pangan,” jelasnya.
Saat ini, ketiga tersangka sedang diperiksa oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/04/02/19073117/dua.pabrik.tahu.berformalin.digerebek .
.
Kamis, 02/04/2009 19:06 WIB
Polisi Sita Ribuan Tahu Berformalin
E Mei Amelia R – detikNews Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggerebek dua pabrik tahu di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Diduga, tahu yang diproduksi pabrik tersebut mengandung zat pengawet berbahaya (formalin).
“Hasil ungkap operasi terpadu DitNarkoba dan Disperindag, kita menyita ribuan tahu yang diduga mengandung formalin,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/4/2009).
Seorang tersangka RS ditangkap di Jalan Cipinang, Jakarta Timur. RS adalah pemilik pabrik tersebut.
Penggerebekan kedua, polisi kemudian menahan tersangka SN di Jalan Kemanggisan, Palmerah, Jakbar. Dari kedua tempat tersebut, polisi menyita ribuan tahu yang diduga mengandung formalin.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah mie keriting dari sebuah pabrik di kawasan Perum Cengkareng, Jakbar. Dari tempat tersebut, polisi menahan seorang tersangka pemilik pabrik, EG.
Penggerebekan tersebut, lanjut dia, merupakan upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat. Menurut informasi masyarakat setempat, pabrik tahu dan mie tersebut tidak diracik menurut standar kesehatan.
Mereka dikenakan UU Kesehatan dan Pangan. Hukuman penjara minimal 5 tahun penjara pun menanti mereka. “Tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (mei/irw)
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2009/04/02/190627/1109380/10/polisi-sita-ribuan-tahu-berformalin