Pencurian Pulsa, Jalan Terus dan Aniaya
Kasus Pencurian Pulsa
Colibri Networks Kembali Dilaporkan
Senin, 31 Oktober 2011 | 15:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com – Warga kembali melaporkan perusahaan penyedia layanan konten, PT Colibri Networks atas dugaan pencurian pulsa. Frederik EA Hukom (48) merasa dirugikan perusahaan itu setelah mengikuti instruksi sebuah tayangan televisi terkait ring back tone (RBT) gratis dan hadiah uang tunai Rp 1 juta. Dia pun melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa ini ke Polda Metro Jaya hari ini.
Yang jadi masalah kami, pesan itu disebut kalau gratis. Tidak dikasih tahu kalau akan memakan biaya dan dapat SMS terus tiap hari — Hendi Afia
Frederik mengatakan, pada tanggal 8 November 2010, dia menonton sebuah tayangan kuis di sebuah stasiun televisi swasta. “Di situ ada running text kalau ada RBT gratis dan uang tunai Rp 1 juta bisa ke nomor *111*93*2#,” ujarnya, Senin (31/10/2011), usai melapor ke Polda Metro Jaya.
Frederik pun mengikuti instruksi itu karena tergiur uang tunai Rp 1 juta. “Saya ikuti instruksinya, saya pikir lumayan dapat RBT gratis dan uang Rp 1 juta. Nggak ada informasi kalau saya akan dikenakan pulsa,” ujarnya.
Setelah itu, Frederik selalu mendapatkan pesan singkat (SMS) dua kali dalam sehari dari nomor 912200 yang berisi berbagai jenis promosi yang tidak dibutuhkannya. Setiap mendapatkan pesan, pulsa Frederik berkurang Rp 2.000. Sialnya, RBT yang sebelumnya dijanjikan akan didapat secara cuma-cuma juga tidak dia terima.
“Saya baru sadar pulsa saya berkurang pada tanggal 26 November 2010. Saat itu, saya mau telepon tahunya tidak bisa karena pulsa sudah habis,” ujarnya.
Karena sudah tidak tahan pulsanya selalu habis, Frederik akhinya mengadu ke operator XL pada tanggal 12 Februari 2011. “Begitu lapor, langsung distop sama operator. Dan operator bilang kalau ini content providernya Colibri,” ucap kuasa hukum Frederik, Hendi Afia.
Keluhan sempat disampaikan ke pihak Colibri. Namun, jawabannya tidak memuaskan. Pihak Colibri selalu mengatakan akan negosiasi kembali, tapi Frederik tidak pernah dihubungi lagi.
“Yang jadi masalah kami, pesan itu disebut kalau gratis. Tidak dikasih tahu kalau akan memakan biaya dan dapat SMS terus tiap hari. Klien kami juga tidak unreg, dia langsung lapor ke operator karena kesal sampai akhirnya dihentikan,” kata Hendi.
Pada Senin (31/10/2011) siang, Frederik akhirnya melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Di dalam surat laporan LP/3786/IX/2011/Sus, Frederik melaporkan PT Colibri Networks dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pelanggaran Undang-undang ITE nomor 11, Pasal 30 atau 1 juncto Pasal 46 Ayat 2.
Sebelumnya, Feri Kuntoro, korban pencurian pulsa lainnya, juga melaporkan layanan dari nomor 9133. Belakangan, diketahui bahwa nomor itu merupakan nomor layanan konten Colibri Networks.
Melalui kuasa hukumnya, Andri W Kusuma, Colibri melaporkan balik Feri atas tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, Feri tidak pernah menyebut nama Colibri. Menghadapi ancaman laporan balik itu, Frederik mengaku menyerahkan semua ke proses hukum. “Saya serahkan ke proses hukum saja kalau soal kemungkinan laporan balik,” tandasnya.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/10/31/15065796/Colibri.Networks.Kembali.Dilaporkan
.
Korban Pencurian Pulsa Dianiaya
Jumat, 4 November 2011 | 17:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Hendry Kurniawan (36), warga Bogor yang menjadi pelapor kasus dugaan pencurian pulsa ke Polda Metro Jaya, dianiaya oleh beberapa orang tak dikenal. Akibatnya, tulang kaki Hendry retak. Kondisi itu membuatnya pincang.
Kuasa hukum Hendry, David Tobing, menceritakan, peristiwa ini bermula saat kliennya hendak pulang ke Parung, Bogor, kira-kira pukul 01.00 pada Selasa (1/11/2011) dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Hendry yang tengah menunggu angkutan umum tiba-tiba didatangi dua pria tidak dikenal yang menaiki sebuah motor. Wajah keduanya tidak terlihat lantaran ditutupi helm fullface.
Dengan nada tinggi, pria-pria itu mulai membentak Hendry. “Lu Hendry?” ucap David menirukan gaya bicara pelaku. Hendry mengiyakan pertanyaan dua orang itu. Hendry kemudian menanyakan balik nama keduanya.
Namun, sikap Hendry ini langsung disambut dengan nada ketus. “Jangan sok lu!” ujar salah seorang pelaku sambil menendang kaki Hendri. Pelaku juga mengangkat kerah baju Hendry sambil berkata, “Lu lapor ke Polda tujuannya apa?”
Belum sempat berkata-kata, bogem mentah sudah melayang di muka Hendry. “Awas lu terusin laporan. Mati lu! Pulang lu ke kampung!” ujar pelaku sambil meninggalkan Hendry yang tersungkur kesakitan.
Akibat penganiayaan itu, kaki Hendry retak dan pincang. Ancaman tidak hanya terjadi sekali. Pada 2 November 2011, dua pria tak dikenal kembali menghampiri Hendry yang menunggu angkutan di sebuah kawasan di Bogor, Jawa Barat.
“Pelaku juga pakai helm dan dua orang. Kami tidak tahu apakah mereka adalah orang yang sama dengan sebelumnya,” kata David.
Kedua orang itu, diakui David, juga mengancam kliennya dengan nada tinggi. “Tetap lu mau lanjut? Mau jadi pahlawan kesiangan lu? Awas lu mati!” ucap salah seorang pelaku yang memepet motornya ke arah Hendry.
Hingga kini, belum diketahui siapa pelaku penganiayaan tersebut. Namun, David menduga kuat penganiayaan terhadap Hendry ada kaitannya dengan laporan kasus dugaan pencurian pulsa yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2011.
“Kami duga itu ada kaitannya dengan laporan Hendry soal pulsa karena pelaku menyebut-nyebut soal laporan di Polda saat mengancam Hendry,” ujar David.
Hendry dan kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11/2011). Di dalam laporannya, Hendry juga menyertakan hasil visum atas kakinya yang pincang. Hendry juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Bagaimanapun juga dia adalah korban yang perlu dilindungi,” kata David.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/11/04/17351185/Korban.Pencurian.Pulsa.Dianiaya