Awas, Jebakan Narkoba (oknum) Polisi

Blog ini duluu pernah mencatat, ketika ada razia polisi .. berhati-hatilah. Ada oknum yang suka memasukkan obat Narkoba ke mobil/motor anda, kemudian menuduh anda sebagai pemiliknya.

Trik semacam ini diakui sendiri boss-nya polisi waktu itu. Lihat di sini. Itu modus operandi lama. Bagaimana menghadapinya? Di halaman itu dijelaskan,

1. Tetap Tenang

2. Jangan menyentuh apapun, karena sidik jari anda akan menjadi bukti kepemilikan anda.

Konon polisi (rendahan) yang berhasil menangkap pelaku Narkoba akan cepat naik pangkat .. menjadi rising staarr dengan gaji yang berlipat.

Berikut berita baru yang marak dengan kasus sama. Kalau berita ini benar, bahkan kini justru via operasi razia resmi. Ada kicauan … ada bantahan. Silakan anda lebih percaya yang mana.

.

Razia Narkoba, Lita Merasa Dijebak Polisi

Selasa, 19 Juni 2012, 11:34 WIB

VIVAnews – Seorang warga merasa dijebak oleh sejumlah polisi karena dituding memiliki narkoba. Lita Stephanie, warga Tebet, Jakarta Selatan, menceritakan peristiwa itu saat dia dan rekannya, Yasmin, baru pulang dari Kemang, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa dini hari. Kijang Innova yang dikendarai Stephanie diberhentikan oleh sejumlah petugas polisi saat melintas di kawasan Bangka arah Tendean.

“Saya dan teman diminta untuk membuka pintu mobil dan turun dari kendaraan,” kata Lita kepada VIVAnews, Selasa 19 Juni 2012. Beberapa petugas langsung membuka pintu belakang. Tiba-tiba salah satu petugas dari sekitar sepuluh aparat itu berteriak mengaku menemukan obat-obatan yang dikatakan sebagai narkoba.

Polisi berseragam itu meminta agar bagasi kendaraan dibuka. Di sana, ada kotak P3K, sejumlah obat pusing dan obat alergi. Polisi juga menuding obat itu sebagai narkoba.

Lita bersikukuh empat butir obat itu bukan miliknya. Mereka pun berdebat. “Saya bukan pemakai, apalagi pengedar,” ucapnya. Mereka berdua meminta agar dilakukan cek darah dan urine. Juga mengecek jenis obat dimaksud ke apotek yang kebetulan lokasinya tidak jauh.

Tapi polisi itu tidak mau, dan tetap ngotot. “Saya merasa diintimidasi,” ujar dia. “Justru berada di tengah-tengah banyak polisi saya merasa tidak aman,” kata dia lagi. Akhirnya, Lita menelepon adiknya. Petugas sempat melarang, namun Lita tetap ngotot.

Adiknya berbicara baik-baik kepada petugas dan meyakinkan kakak dan temannya bukan pemakai. Perdebatan itu berakhir saat adik Lita menyebut kenalannya seorang perwira tinggi di Polda Metro Jaya. Setelah menyebut nama perwira tinggi itu, sikap polisi-polisi itu berubah drastis.

Mereka juga menyebut obat-obatan yang disita itu sebagai obat alergi. Lita diperbolehkan pulang. Namun polisi itu lupa membawa 4 butir obat yang disebutnya narkoba. Padahal, obat-obatan itu bukan milik Lita. Dan setelah dicek, ternyata benar itu adalah obat alergi, bukan narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, mempersilakan Lita untuk melaporkan kejadian itu. Dia meminta masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik. “Kalau merasa seperti itu silakan lapor ke Propam Polda,” kata Rikwanto.

http://metro.vivanews.com/news/read/326909-cerita-lita-dijebak-narkoba-oleh-polisi

.

Berita di bawah ini membuat tersenyum. Kenapa harus masyarakat yang melaporkan.. kenapa tidak langsung disidik sendiri sama Propam. Orang yang berani melaporkan ulah (oknum) polisi,.. itu seperti bunuh diri.

.

Polisi Sarankan Lita Laporkan Dugaan Penjebakan ke Propam
Selasa, 19/06/2012 15:10 WIB
Jakarta Lita Stephanie dalam kicauannya di Twitter mengaku hampir menjadi korban jebakan razia polisi karena dituding menyimpan pil yang mengandung narkotika di dalam mobil yang dikendarainya. Polri meminta yang bersangkutan untuk melaporkan ke Propam Polri untuk menyelidiki tindakan yang dinilai sewenang-wenang itu.

“Silakan melapor ke Propam bilamana ada langkah-langkah anggota di lapangan di luar profesi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK angkatan ke-66, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Saud menjelaskan, setiap razia yang dlakukan jajaran kepolisian dan sudah direncanakan harus ada surat resmi. “Kecuali bila yang bersangkutan tertangkap tangan membawa narkotika atau menjadi target operasi dan pengembangan kepolisian,” jelasnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, di tempat sama mengaku belum mengetahui kabar yang santer beredar di dunia maya itu. “Saya belum dengar itu, nanti kita cek,” kata Sutarman usai Dies Natalis dan Wisuda PTIK angkatan ke-66, di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (19/6/2012).

Menurutnya, untuk mengusut kebenaran yang dilayangkan Lita tersebut pihaknya membutuhkan saksi, sehingga dapat diketahui apakah tindakan anggota polisi yang tengah melakukan razia di Jl Bangka itu dibenarkan atau tidak secara etika profesi kepolisian.

“Kalau begitu kan ada saksinya, kalau tidak ada saksi kan percuma,” ujarnya sambil menaiki kendaraan.

Sebelumnya, di twitter ramai dengan kisah Lita yang mengaku hampir dijebak oknum kepolisian karena kepemilikan narkoba. Saat itu, dia tengah melintas di Jl Bangka pukul 01.30 WIB, dia menyebut obat yang ditemukan polisi dalam mobilnya adalah obat alergi, bahkan dia mengaku jauh dari narkotika.

(ahy/lh)

http://news.detik.com/read/2012/06/19/151033/1945178/10/polisi-sarankan-lita-laporkan-dugaan-penjebakan-ke-propam?nd992203605

.

Ini Penjelasan Ipda Johan Hafani yang Merazia Lita di Kemang
Selasa, 19/06/2012 18:14 WIB
Jakarta Ipda Johan Hafani yang merazia Lita Stephanie (31) di kawasan Jl Bangka, Kemang, Jaksel, angkat bicara. Johan mengaku merazia sesuai aturan. Dia membantah melakukan penjebakan narkoba.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (19/6/2012), Johan menjelaskan razia yang dilakukannya adalah razia resmi bernama ‘Operasi Cipta Kondisi 2012’.

“(Kami) Bersama-sama dengan 15 orang anggota lainnya melakukan Operasi Cipta Kondisi 2012 yang dilakukan di depan Apotek K-24 Jl Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,” terang Johan.

Berikut kronologi yang disampaikan Johan Hafani:

– Pukul 01.30 WIB

Briptu Feri Guntara, anggota Patlo dengan nomor mobil 4043 menghentikan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna silver dengan nomor polisi tidak diingat yang dikemudikan oleh seorang perempuan bersama perempuan yang lainnya yang melintas dari arah Kemang menuju arah Jl Bangka.

Kemudian mobil tersebut menepi dan saat itu terlihat pengemudi dan temannya berganti posisi duduk dalam keadaan panik.

Selanjutnya Briptu Gatot Hariyadi menghampiri mobil tersebut dan didahului dengan ucapan salam sambil melakukan penghormatan. Briptu Gatot Hariyadi meminta pengemudi dan penumpang untuk turun dari mobil guna menyaksikan isi dalam mobil tersebut.

Gatot menemukan 1 plastik klip bening yang berisi 1 strip obat. Lalu Gatot bertanya siapa pemiliki obat tersebut, namun perempuan itu berteriak: “Saya dijebak nih, jangan jebak saya ya!”

Aipda Teguh Widodo mengatakan “Mbak, kami melakukan tugas resmi kepolisian dan kami melakukan operasi ini ada surat perintahnya. Apakah Mbak dalam pengaruh minuman keras?”

Perempuan tersebut kembali berbicara dengan nada keras: “Kalian tahu tidak, saya ini kenal dengan banyak pejabat Polri dan saya akan menelepon adik saya yang juga kenal banyak pejabat Polri, kalian tunggu di sini. Saya juga kenal Pak Wisnu Polda Metro.”

Saat perempuan tersebut diminta untuk mengambil obat dalam plastik yang terletak di karpet jok tengah sebelah kiri, dan karena perempuan tersebut tak juga mengambil, maka Gatot mengambilnya dengan disaksikan Briptu Ferry Guntara dan Aipda Teguh Widodo.

– Pukul 02.00 WIB

Kemudian datang seorang lelaki yang disebut adik dari perempuan tersebut dan langsung menghampiri saya (Ipda Johan Hafani). Sebelum menemui saya, lelaki itu meminta kedua perempuan itu untuk masuk ke mobilnya karena kakaknya masih berbicara dengan nada keras.

Kemudian orang tersebut bertanya kepada saya (Johan) apakah barang atau obat itu ditemukan di karpet sebelah kiri jok penumpang yang ada di tengah mobil. Aipda Teguh Widodo ikut menjelaskan kepada orang tersebut bahwa setelah dilakukan pengecekan awal di Apotek K-24 yang berada di dekat lokasi tersebut bukanlah obat terlarang melainkan obat alergi.

Setelah mendapat penjelasan dari saya selaku Perwira Pengawas yang bertanggung jawab dalam operasi dan Aipda Teguh Widodo selaku Provost, adik dari perempuan itu meminta maaf kepada saya dan Aipda Teguh Widodo sambil berkata: “Maafkan kakak saya, dia memang di pihak yang salah”.

– Pukul 02.30 WIB

Setelah dipastikan itu obat anti alergi, saya serahkan kepada adik dari perempuan tersebut dan selanjutnya kami bersalaman serta meninggalkan tempat tersebut.

“Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut tidak ada orang maupun barang yang diamankan di Polsek Mampang Prapatan, termasuk identitas perempuan tersebut belum sempat didata karena yang bersangkutan masih dalam keadaan emosi,” terang Johan.

Laporan tertulis itu ditandatangani Johan dan dia juga bersumpah sudah membuat laporan dengan benar. Kapolsek Mampang Kompol Siswono juga turut membubuhkan tanda tangan.

(ndr/nrl)

http://news.detik.com/read/2012/06/19/181431/1945431/10/ini-penjelasan-ipda-johan-hafani-yang-merazia-lita-di-kemang?991104topnews.

.

Silakan percaya yang mana….

Semoga yang benar ditampakkan kebenarannya, dan yang berdusta ditampakkan dustanya sejelas-jelasnya untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat.