Kaidah Bid’ah: Seandainya perbuatan itu baik, pastilah sahabat lebih dahulu mengamalkannya

لو كان خيرا لسبقون اليه

“Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi”

Seandainya perbuatan itu baik, maka Rasulullah, para Sahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in pasti mereka lebih dahulu mengamalkannya daripada kita.

Tanggapan:

Tidak ada satupun dari Salaf yang Sholeh mengatakan bahwa “Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi” adalah kaidah agung .

Perkataan bid’ah yang menyesatkan yakni “Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi” , “Seandainya hal itu baik, tentu mereka, para sahabat akan mendahului kita dalam melakukannya” ditengarai adalah hasutan atau ghazwul fikri (perang pemahaman) yang dilancarkan oleh kaum Zionis Yahudi untuk memecah belah kaum muslim

Perkataan tersebut adalah perkara baru (bid’ah) karena bukan firman Allah Azza wa Jalla dan bukan pula perkataan Rasulullah, bukan perkataan para Sahabat atau Salaf yang Sholeh lainnya

Dari susunan kata “Lau Kaana Khairan Lasabaquuna ilaihi” tak ada satupun yang dapat diartikan sebagai “para Sahabat”

Ada perkataan yang mirip dengan itu adalah pada firman Allah ta’ala, waqaala alladziina kafaruu lilladziina aamanuu law kaana khayran maa sabaquunaa ilayhi wa-idz lam yahtaduu bihi fasayaquuluuna haadzaa ifkun qadiimun, “Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau sekiranya di (Al-Qur’an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama”. (QS al Ahqaaf [46]:11 ).

Maksud ayat ini ialah bahwa orang-orang kafir itu mengejek orang-orang Islam dengan mengatakan: Kalau sekiranya Al-Qur’an ini benar tentu kami lebih dahulu beriman kepadanya daripada mereka orang-orang miskin dan lemah itu seperti Bilal, ‘Ammar, Suhaib, Habbab radhiyallahu anhum dan sebagainya. Jelas perkataan tersebut adalah perkataan orang-orang kafir.

.

Sumber diambil sebagian dari: http://mutiarazuhud.wordpress.com/2012/03/14/yasinan/

.

Catatan:

Ketika sekelompok radikal men-bid’ah sesat-kan amalan-amalan baik di masyarakat seperti yasinan, maulid dll mengunakan kaidah ini, maka argumentasi mereka pun otomatis batal. Karena kaidah yang dipakai pun bid’ah pula.

wallahu a’lam.