Mengamati Debat Silaturahmi Dan Bedah Silsilah Nasab di Banten

Mengamati Debat Silaturahmi Dan Bedah Silsilah Nasab Maulana Syarif Hidayatullah, Wali Songo dan Maulana As-Syarif As-Sayyid Jamaluddin Akbar (Syeikh Jumadil Qubro) & Imam Ubaidillah
Debat ini dibroadcast di youtube yang berdurasi 4 jam dengan link [https://www.youtube.com/watch?v=g_2MDVtt_NQ&t=189s]
Beberapa poin yang bisa saya ambil dari debat ini, yaitu:
Tesis KH Imaduddin Utsman al Bantani
Moderator, yaitu Tubagus Ibrahim, tidak secara eksplisit menyatakan topik debatnya apa, dan apa yang diharapkan dihasilkan dari debat ini. Namun sekilas terdengar mempersilakan yang pro tesis KH Imaduddin Ustman (Tengku Muda Qori,TMQ dkk) dan yang kontra (Habib Anif, HA dkk) untuk memasuki arena debat. Komentar saya, Tesis KH Imaduddin itu banyak, sebagaimana yang termuat di dalam website, baik yang termuat di website pesantren beliau, maupun yang termuat di RMI PCNU Banten, ataupun yang telah menjadi buku. Tesis yang mana yang diperdebatkan?
Aneh jika topik besar di spanduk adalah “Silaturahmi Dan Bedah Silsilah Nasab Maulana Syarif Hidayatullah, Wali Songo dan Maulana As-Syarif As-Sayyid Jamaluddin Akbar (Syeikh Jumadil Qubro) & Imam Ubaidillah”, namun diskusi/debat hanya membahas sebuah tesis. Ketika pihak HA menemukan bahwa tesis mengandung kekurangan, maka tesis itu dianggap tidak valid dan tidak bisa menggugurkan status para habib ba alawi sebagai keturunan Rasul SAW. Sementara pihak TMQ menggunakan standar bahwa pihak ba alawi harus membuktikan sebagai keturunan Kanjeng Rasul SAW dengan dapat menjawab 3 pertanyaan, sebagai landasan dalil klaim mereka. TIDAK KETEMU.
Jika pembahasan topik adalah membedah (salah satu) tesis KH Imaduddin, maka yang dibahas seharusnya adalah tulisan tentang latar belakang, tujuan tesis, metodologinya, referensinya, hasil, dan kesimpulannya. Apakah tulisan sudah sesuai alurnya, apakah sudah sesuai dengan standar penelitian ilmiah, apakah ada kaidah yang dilanggar, dan lain sebagainya. Abuya Qurtubi sudah benar telaahnya ketika mengkritik tata bahasa tesis tersebut. Habib Anif sebagai seorang sarjana, tidak membahas tesis tersebut, namun malah mengemukakan tesisnya sendiri untuk mempertahankan klaimnya.
Mengenai hasil, ketika tesis sudah sesuai dengan kaidah ilmiah, maka hasilnya dapat diterima. Jika ingin membantah, maka buatlah tesis yang setara. Hasil bisa berbeda, namun semuanya dapat diterima asal kaidah ilmiahnya terpenuhi. Biar masyarakat yang menilai.
Silsilah Imam Ubaidillah
Dalam pandangan saya, seharusnya topik sesuai dengan spanduk di belakang moderator, yaitu membedah silsilah Imam Ubaidillah. Jika topiknya seperti ini, maka pertanyaan pihak TMQ jadi relevan. Ada tiga pertanyaan dari TMQ, jika tidak terjawab, maka Ubaidillah sebagai keturunan Nabi SAW tidak terverifikasi (tidak valid). 3 pertanyaan itu adalah:
- Adakah kitab yang valid dan original yang lebih tua dari kitab Sajaratul Mubarakah, yang sezaman dengan Ahmad bin Isa atau sedikit setelahnya, bahwa Ahmad bin Isa benar hijrah ke Hadramaut Yaman
- Adakah kitab yang valid dan original yang lebih tua dari kitab Sajaratul Mubarakah, yang sezaman dengan Ahmad bin Isa atau sedikit setelahnya, bahwa Ahmad bin Isa benar punya anak yang Bernama Ubaidillah dan mempunyai cucu yang Bernama Alwi.
- Adakah kitab yang valid dan original yang lebih tua dari kitab al-Suluk, yang menyebutkan bahwa keluarga Faqih Muqadam disebut sebagai keluarga Ba Alawi.
PIhak HA tidak bisa menjawab.
Namun pihak HA mempertanyakan beberapa hal tentang kekokohan tesis KH Imaduddin Utsman. Berikut poin-poin pertanyaannya:
1. HA menyatakan bahwa untuk menetapkan nasab, maka hanya perlu kitab-kitab/pernyataan dari ulama-ulama ahli nasab yang terpercaya. Tidak perlu sezaman. Dari mana dalil bahwa harus ada kitab sezaman?
TMQ menjawab dalilnya adalah ada 4 syarat, salah satunya sanad sepanjang zaman (dibacakan kitabnya). Bahwa sebuah berita itu benar jika bersanad sampai sumber yang dekat dengannya yang memberitakan itu. Jika tidak ada, maka tidak valid.
2. Gus Wafi mengatakan bahwa dalam kitab rujukan tesis KH Imaduddin hanya menyebut Muhammad saja sebagai anak Ahmad. Tidak disebut Husein dan Ali sebagai anak Ahmad. Namun Husein dan Ali disebut sebagai anak Ahmad oleh tesis tersebut. Jika mereka dianggap sebagai anak Ahmad, maka Ubaidillah pun seharusnya demikian juga.
Kubu TMQ tidak bisa menjawab. Maka menurut logika gus Wafi, Ubaidillah termasuk anak Ahmad.
Pandangan Saya
- TMQ benar. Logika saya, kalau orang-orang (ulama/kitab/referensi) yang dekat dengan sumber berita mengatakan ada, maka berita itu valid. Jika tidak ada, maka berita itu tidak valid.
- Logika gus Wafi salah. Jika seseorang tidak ditulis berdasarkan sebuah referensi, bukan berarti dia tidak ada. Referensi lain dapat menyatakan keberadaannya. Ketika SEMUA referensi yg dekat dengan subyek berita tidak ada yang mengatakan demikian, maka berarti dia tidak ada. Dalam hal ini ada 2 kemungkinan, Husein dan Ali ada (sebagai anak Ahmad) berdasarkan kitab lain. Atau Husein, Ali dan Ubaidillah tidak ada. Logikanya .. Ubaidillah TIDAK MUNGKIN ADA.
Wallahu a’lam
Komentar Terbaru