Peringkat Usaha RI Bisa Naik Jika Proses Perizinan Cepat

Saya setuju sekali dengan pendapat ini. Usaha apapun jika dipermudah, bahkan didukung, maka akan mudah untuk maju. Masyarakat akan mandiri. Dari usaha criping ketela sampai bikin pesawat. Kunci-nya satu..biarkan rakyat berusaha. Dukunglah mereka. Bikin aturan yg jelas, adil, transparan, dan mudah dipenuhi. Jangan malah dipersulit, dipungli lagi.

Sumber : http://www.detikfinance.com/

Sabtu, 08/12/2007 12:03 WIB
Peringkat Usaha RI Bisa Naik Jika Proses Perizinan Cepat
Dadan Kuswaraharja – detikfinance

Jakarta – Peringkat kemudahan usaha Indonesia bisa naik menjadi peringkat ke 70 jika proses perizinan dan pendirian usaha benar-benar terimplementasi menjadi hanya 25 hari.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menko Perekonomian Jannes Hutagalung dalam diskusi Forkem di Hotel Puri Duyung Ancol, Sabtu (8/12/2007).

“Kalau ini bisa dicapai maka kita akan setara dengan kompetitor, Thailand misalnya yang membutuhkan 30 hari untuk pendirian usaha,” ujarnya.

International Finance Corporation (IFC) beberapa waktu lalu mengeluarkan peringkat Doing Business, yang menempatkan Indonesia diurutan 123 dari 178 negara. Indonesia naik 10 peringkat dari survei sebelumnya.

Untuk penyederhanaan usaha itu pemerintah sudah mengeluarkan peraturan ke menteri-menteri teknis seperti menteri perdagangan, menteri hukum dan HAM, agar proses pendirian usaha dan izin usaha menjadi 25 hari.

“Tantangan bagi kita adalah bagaimana memastikan agar amanat dalam peraturan itu terlaksana di lapangan,” ujarnya.

(ddn/ir)