600 Jamaah Haji WNI illegal Ditangkap
Komentar saya sama dengan di haji abidin membengkak,
Adakah harapan haji mabrur dari sini? Ibadah dengan menyikut kanan kiri, membebani orang lain (KBRI, tetangga, pemerintah setempat, dll), dan mempermalukan bangsa. Bahkan jika di masa mendatang kita semakin dipersulit aturan haji-nya oleh pemerintah Saudi, ulah mereka adalah salah satu faktor penyebabnya. Wallahu a’lam.
.
Sumber : http://jawapos.com/
.
Selasa, 11 Des 2007,
Penangkapan 600 WNI di Mekkah
MAKKAH – Heboh kabar penangkapan 600 WNI ternyata sama sekali tidak didengar oleh calon jamaah haji (CJH) dan petugas haji Indonesia di Saudi. Hampir seluruh petugas haji daerah kerja (daker) Madinah dan Makkah belum mendengar kabar penggerebekan tersebut. Bahkan, wartawan peliput haji selain Jawa Pos yang bertugas di Jeddah pun tampak terkejut saat Jawa Pos menanyakan sikap Konjen RI tentang kasus itu.
Setelah tiba di Makkah pukul 16.30 waktu setempat atau pukul 22.30 WIB tadi malam, Jawa Pos langsung meluncur ke lokasi kejadian. Mencari dua gedung pemondokan tempat menginap sekitar 600 WNI yang digerebek polisi Arab Saudi Minggu (9/12) sama sekali tak sulit.
Dua gedung itu ternyata hanya selisih tiga rumah dari Wisma Haji Aziziya 2. Wisma ini terletak di ketinggian, sedangkan lokasi gedung yang digerebek itu berada di bawah. “Kami melihat jelas saat penggerebekan terjadi. Seingat saya, ada sebelas bus yang mengangkut mereka. Sampai kemarin, rumah itu masih dijaga polisi. Koper mereka juga masih ditumpuk di teras rumah,” kata Adam, kepala rumah tangga Wisma Aziziya 2.
Seperti diberitakan, Imigrasi Arab Saudi kemarin menangkap 600 warga negara Indonesia (WNI) yang kehabisan izin tinggal di Al- Aziziya, Makkah. Mereka ditangkap di dua vila yang disewa sebuah perusahaan haji ilegal. Sebelum menyelinap ke Makkah, mereka bersembunyi di Jeddah untuk menunggu tibanya musim haji.
Jawa Pos yang melihat rumah itu dari teras Wisma Aziziya 2 menyaksikan atap salah satu rumah petak tersebut dipenuhi barang rongsokan. Atap rumah yang satu lagi ditutup terpal warna hijau. Saat itu, rumah tampak kosong. Tumpukan koper seperti yang disebutkan Adam tak lagi terlihat. Di depan rumah dua mobil diparkir. Dari atas, tidak terlihat jelas itu mobil polisi atau bukan.
Lokasi penggerebekan yang hanya berjarak beberapa meter dari Wisma Haji Aziziya 2 memang terasa ironis. Pasalnya, di wisma inilah petugas haji Daker Madinah, termasuk para wartawan yang bertugas di MCH Madinah, diinapkan saat pindah ke Makkah kemarin. Di Wisma Aziziya 2 ini pula anggota dewan (gelombang 2) yang meninjau pelaksanaan haji pada puncak haji biasa diinapkan. “Kalau saja tiba di sini beberapa hari lebih cepat, Bapak pasti bisa menyaksikan kejadian itu dengan jelas,” kata Adam.
Sementara itu dari Jakarta dilaporkan, kendati telah ramai diberitakan berbagai media, hingga kemarin pemerintah Indonesia mengaku belum mendapat notifikasi apa pun dari pemerintah Arab Saudi soal pelanggaran izin tinggal 600 WNI. Tapi, pemerintah mengaku segera mengecek kebenaran berita tersebut.
Jubir Deplu Kristiarto Legowo mengatakan, pihak Deplu sudah memerintahkan staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengecek keberadaan dan status para WNI itu. “Kita akan memeriksa apakah benar warga kita itu melanggar UU imigrasi,” ujarnya ketika menghubungi Jawa Pos. Sebab, menurut dia, banyak sekali warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Arab Saudi.
Kepala Penerangan Konsulat Jenderal RI di Jeddah Darma Kirti saat dihubungi lewat telepon tadi malam menyebutkan, pihaknya telah mengirim empat orang ke tempat penahanan (karantina) para WNI tersebut di Distrik Azizah, Makkah. “Dari hasil pemantauan sementara, mereka memang WNI yang undocumented (tanpa dilengkapi dokumen resmi tinggal),” jelasnya.
KJRI Jeddah saat ini juga menyiapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk keperluan penyelidikan dan dokumen pemulangan mereka.
Dari laporan yang diterima staf, Darma Kirti menyebutkan, dari 600 WNI yang ditangkap, 392 orang di antaranya wanita. “Mereka diperkirakan para tenaga kerja Indonesia (TKI) dan jamaah umrah yang menunggu musim haji,” jelasnya.
Kasus penangkapan jamaah haji gelap yang melibatkan WNI, diakui Darma Kirti, terjadi hampir setiap tahun. “Menjelang musim haji mereka berangkat ke Makkah dan bersembunyi sampai puncak haji tiba,” ujarnya.
Ketika musim haji selesai, biasanya sekitar Januari-Februari mereka ramai-ramai menyerahkan diri ke KJRI. “Karena itu, di data keimigrasian KJRI Jeddah tercatat pengajuan SPLP sekitar 1.700 sampai 2.000 per bulan atau 19.000 sampai 22.000 per tahun,” ungkapnya.
Mengenai lamanya proses penyelidikan, Darma menyebutkan, butuh waktu bervariasi mulai 2 hari sampai satu minggu. Selama waktu tersebut, semua WNI calon haji ilegal harus dikarantina. “Sanksi untuk pelanggaran overstay ya dipulangkan,” ujarnya.
Amirul Hajj Indonesia atau pimpinan rombongan jamaah haji Indonesia Maftuh Basyuni menyatakan, penangkapan 600 WNI yang hendak menunaikan ibadah haji itu memalukan citra baik Indonesia. “Saya belum tahu persis keberadaan mereka. Kalau ada perusahaan TKI atau travel penyelenggara umrah dan haji yang terlibat, saya kira akan diberi tindakan tegas,” ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni. Dia mengatakan hal itu sebelum berangkat ke Arab Saudi sebagai amirul hajj Indonesia kemarin.
Dari pengamatan koran ini -semasa bertugas di Jeddah pada 2005- biro travel yang melayani jamaah haji ilegal bertebaran di sejumlah lokasi di Jeddah dan Madinah. Biro itu umumnya dikelola TKI mukimin. Mereka bekerja sama dengan muasasah yang dikelola warga setempat. Selain itu, para TKI mukimin bersedia melayani pembuatan paspor aspal lengkap dengan stempel keimigrasian.
Peserta haji gelap umumnya datang sebelum Syawal atau paling lambat Ramadan. Sebab, satu-dua bulan sebelum musim haji tiba, aparat Arab Saudi memperketat pengawasan dokumen keimigrasian di sejumlah check-point menuju ke Makkah dan Arafah-Mina. Praktis, mereka berada di Makkah sebelum datangnya musim haji.
Sebaliknya, bagi peserta yang datang terlambat, biro travel menyediakan jalur-jalur tikus pada sejumlah pengunungan menuju Makkah. Mereka terpaksa bermain petak umpet dengan aparat.
Direktur Pengelolaan BPIH dan SIH Departemen Agama Abdul Gafur Djawir menambahkan, para WNI yang tertangkap itu melakukan ibadah haji tidak melalui Depag. “Mereka menunaikan ibadah haji karena alasan lain, seperti bekerja sebagai TKI dibarengi melaksanakan haji. Lagi pula, visa yang dipegang 600 jamaah ilegal tersebut telah overstay,” katanya.
Gafur menyatakan, Depag tidak akan lepas tangan begitu saja. “Kami akan memberi bantuan, tapi sifatnya terkoordinasi dengan konjen di sana (Arab Saudi). Misalnya, jika mereka membutuhkan pembimbing, kami akan menyediakannya,” ujarnya.
Lebih jauh Gafur mengungkapkan kemungkinan 600 WNI yang tertangkap tersebut ditahan. Pasalnya, jumlahnya yang terlampau banyak mengakibatkan Kerajaan Arab Saudi enggan membiayai pemulangan mereka.
Beberapa tahun lalu, peristiwa serupa sempat terjadi. Tapi, kasus itu hanya menimpa satu atau dua jamaah. Kerajaan Arab Saudi pun membiayai pemulangan mereka.
“Kalau kejadian sekarang kan banyak jamaah yang tertangkap. Ini yang menyulitkan kita. Arab Saudi tidak akan mau membiayai pemulangan mereka. Karena itu, mereka ditahan dulu di sana dan dipulangkan setelah pihak atau departemen terkait di sini (Indonesia), misalnya Deplu dan Depnakertrans, melakukan koordinasi dengan Kedubes di sana,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kunjungan Menag Maftuh Basyuni hari ini ke Tanah Suci yang didampingi dua wakil organisasi keagamaan terbesar di Indonesia -NU dan Muhammadiyah- direncanakan juga membahas masalah tersebut dengan Kedubes untuk mencari solusi.
Wakil Ketua Komisi VIII (agama) DPR Said Abdullah menyatakan prihatin dengan musibah yang terjadi di Arab Saudi. “Dalam kejadian ini, sebenarnya Depag tidak lagi punya kewenangan ikut campur. Sebab, masalah imigrasi bukan kewenangan Depag,” ujarnya.
Said menegaskan, Kedubes Indonesia di Arab Saudi harus mencari cara agar masalah tersebut bisa diselesaikan dan berusaha 600 haji ilegal itu tidak ditahan dan dipulangkan ke tanah air. (*/rth/agm/nue/kim)