Janganlah Kamu Membuat Kerusakan di Muka Bumi
Ketika mencari kata “kerusakan di muka bumi” atau “Janganlah membuat kerusakan di muka bumi” di Al Qur’an Digital, alangkah banyaknya ayat-ayat yg ditampilkan. Ini menunjukkan bahwa di dalam Al Qur’an, membuat kerusakan merupakan hal yg serius. Silakan cek sendiri. Ancaman Allah terhadap pelakunya pun tak main-main. Berikut adalah beberapa di antaranya,
Al-Baqarah (2): 60
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu’. Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rejeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.”Al-Qashash (28): 77
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagian dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”Al-Maidah (5): 33
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka memperoleh siksaan yang besar.”Ar-Ra`d (13): 25
“Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di muka bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang paling buruk (Jahannam).”Al-A`raaf (7): 74
“Dan ingatlah olehmu di waktu Tuhan menjadikan kamu pengganti-pengganti (yang berkuasa) sesudah kaum `Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu meraja lela di muka bumi membuat kerusakan.”Al-A`raaf (7): 85
“Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan saudara mereka Syu`aib. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman.”Hud (11): 85
“Dan Syu`aib berkata: ‘Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan berbuat kerusakan.”Asy-Syu`araa` (26): 183
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;”Asy-Syu`araa` (26): 151-152
“dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan.”Ar-Ruum (31): 41
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”Al-Baqarah (2): 205
“Dan apabila ia berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
.
Namun … bangsa kita, yg katanya mayoritas muslim, rupanya tak mengamalkan hal ini. Entahlah … Lihatlah .. pembuat kerusakan dilakukan oleh seluruh lapisan. Dari yg kaya .. merusak hutan, disokong oleh (oknum) aparat. Kemudian oleh masayarakat secara gotong royong yg didiamkan oleh (oknum) Pemda, sampai lingkungan sungai di sekitar kita oleh rakyat kecil yang Pemdes-nya diam saja.
Kayaknya, inilah bangsa yg tak bersyukur. Ayoo rekan-rekan … bangkitlah … ingatkan saudara-saudara kita itu. Sebelum adzab Allah menimpa. Na’udzubillah.
Berikut beberapa cuplikan berita di antaranya,
.
.
Jika anda menyangka hal ini hanya terjadi di Ketapang … anda salah besar. Pembalakan liar, penggundulan hutan terjadi di mana-mana, di (hampir) semua propinsi di negeri ini.
Praktek Pembalakan Liar di Ketapang Masih Terjadi
Jumat, 11 April 2008 | 19:30 WIB
PONTIANAK, JUMAT – Meski kasus pembalakan liar di Kabupaten Ketapang kini tengah ditangani Markas Besar Polri dan Depertemen Kehut anan RI, namun praktek pembalakan liar di sana ditengarai masih terus terjadi.
- Letak Kabupaten Ketapang
“Kamis malam (10/4), sekitar pukul 23.00-24.00, setidaknya ada tiga truk yang mengangkut kayu olahan yang melintas di sekitar Taman Nasional Gunung Palung di Desa Riam Merasap. Kayu-kayu itu diduga merupakan stok yang tersisa hasil pembalakan liar di Taman Nasional Gunung Palung,” kata Koordinator Yayasan Titian Yuyun Kurniawan, Jumat (11/4).
Menurutnya, Tim Mabes Polri sejauh ini baru menangani jalur pembalakan liar dan penyelundupan kayu yang melewati Sungai Pawan. Jalur pembalakan liar dan peredaran kayu ilegal yang melalui jalur darat yang meliputi Kecamatan Sandai-Tayap-Ketapang serta jalur yang memanfaatkan jalur penyeberangan Teluk Batang-Pontianak, hingga saat ini belum disentuh.
“Sejumlah perusahaan sawmill yang diduga menampung kayu-kayu hasil pembalakan liar di sekitar Desa Riam Merasap juga masih beroperasi,” katanya.
Kasus pembalakan liar di Ketapang menjadi sorotan publik setelah tim dari Mabes Polri yang diterjunkan di sana menangkap 19 kapal bermuatan 12.000 meter kubik kayu olahan ilegal senilai Rp 208 miliar yang akan diselundupkan ke Sematan, Malaysia.
Informasi yang dihimpun dari paparan tim penyidik di depan Kepala Polri Jenderal Sutanto dan Menteri Kehutanan MS Kaban beberapa waktu lalu, kayu-kayu olahan itu berasal dari penebangan liar di Taman Nasional Gunung Palung, Tayap, Laor, Kelik, Sandai, Aur Kuning, Menyimbung, dan Pulau Maya.
Penebangan kayu secara liar itu dilakukan dengan memanfaatkan masyarakat sekitar hutan dan selanjutnya kayu-kayu itu diolah di sawmill-sawmill di sekitar Sungai Pawan. Dari sawmill itu, kayu olahan dibawa menggunakan kapal untuk selanjutnya diselundupkan ke Sematan. Dari sematan, kayu-kayu itu selanjutnya diekspor ke China dan Vietnam.
Sumber: http://www.kompas.com/
.
.
Jika anda sangkak hanya pulau ini yg terancam hilang … anda salah besar. Baanyak pulau-pulau kecil (tak bernama) di propinsi lain pun terjadi hal sama, terancam musnah.
Pulau Munante Terancam Hilang
Akibat Penambangan Pasir Tak Terkendali
Kendari, Kepres – Akibat tingginya intensitas penambangan pasir di Pulau Lebutan (Pulau Munante,red), salah satu pulau tak berpenghuni, yang terletak pada koordinat 1220 47′ 06″ BT – 40 56′ 04″ LS, atau sekitar Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, terancam hilang dari peta wilayah Kabupaten Muna. Data Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kendari, menyebutkan dari 5 (lima) hektar luas pulau itu pada tahun 2002, kini tersisa sekitar 3 (tiga) hektar lagi.

Letak P Lebutan
Diperkirakan jika aktifitas penambangan di pulau yang hanya berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Raha, Kabupaten Muna itu tidak segera dihentikan, dalam jangka waktu 5(lima) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun kedepan benar-benar akan tenggelam dan hilang. Menurut Kepala Satker PSDKP Kendari, Mukhtar APi, ditemui di kantornya, Selasa (28/8), menyebutkan akibat penambangan itu pinggir pantai yang mengelilingi pulau itu kini sudah sekitar 20-30 meter yang tenggelam.
“Penambangan disana sudah benar-benar menghawatirkan, dari data Kelompok Masyawakat Pengawasan (Pokmaswas) pantai yang sengaja kami bentuk untuk mengawasi pulau kecil itu, pohon-pohonnya sudah habis dan rusak parah, kami khawatir jika ini terus dibiarkan lima tahun kedepan pulau itu akan betul-betul hilang,” jelasnya
Dikatakan, para pelaku yang sering melakukan penambangan liar di pulau yang terletak di jalur pelayaran Pelabuhan Kota Raha dan Kota Bau-Bau itu, adalah warga sekitar kawasan itu juga, diantaranya warga Desa Lagasa, Desa Wapunto dan Kelurahan Tula, namun demikian mereka belum dikenakan sanksi.
“Saat ini sudah ada 10 orang yang kami berikan pembinaan akibat melakukan penambangan liar di pulau itu, mereka belum kami kenakan sanksi tapi setelah pembinaan ini kalau masih saja melakukan penambangan dengan terpaksa kami akan menangkap mereka,” tambah Mukhtar.
Pemberian keringanan kepada para pelaku penambangan itu karena diakibatkan aturan terkait hal itu baru saja dirumuskan dan belum memiliki penjelasan. “Undang-Undang tentang pengambilan pasir secara illegal dengan merusak ekosistem pulau-pulau kecil, baru terbit tahun 2007 ini, sehingga otomatis kami belum bisa mengenakan aturan itu, lagi pula belum ada penjabarannya,” kata pria yang bertubuh sedang ini.
Ancaman dalam UU No.27 Tahun 2007 tentang pelarangan pengambilan pasir secara ilegal ini berkisar antara 2 (dua) tahun sampai dengan 10 tahun penjara, atau denda 10 miliar.
Langka-langka yang dilakukan untuk mencegah hilangnya pulau yang seluruhn daratannya adalah pasir itu, melakukan pengawasan ketat penambangan serta akan segera memberlakukan aturan yang sudah diterbitkan itu. Cr2/B/LEX
Sumber: http://www.kendariekspres.com/
.
.
Jika anda pikir hal ini hanya terjadi di Kebumen … anda salah besar. Ini terjadi pula di daerah-daerah lain, Jatim, Jogja, Sumatera, dll. Bahkan bisa jadi terjadi pula di sungai belakang rumah anda.
02/05/2008 22:32 wib – Daerah Aktual
Apotas Ancam Populasi Ikan di Kebumen
Kebumen, CyberNews. Banyaknya warga yang masih menggunakan obat-obatan kimia untuk menangkap ikan mengancam populasi ikan di sungai. Sebab, bahan kimia tidak hanya mematikan ikan yang ditangkap melainkan membuhuh ikan kecil dan biota sungai lainnya.
“Pemakaian bahan kimia untuk mencari ikan sangat membahayakan kelangsungan hidup ikan. Sebab, ikan-ikan kecil juga turut menjadi korban,” ujar Riyanto (34) aktivis pemancing kepada SM CyberNews, Jumat (2/5).
Ia mengakui banyak warga memilih menggunakan setrum dan bahan-bahan kimia karena hasil yang diperoleh lebih banyak dibanding dengan menggunakan cara-cara tradisional. Hasil yang diperoleh juga jauh lebih banyak dibandingkan dengan menggunakan jala, kail, maupun jaring.
Namun dampak dari semua itu mulai dirasakan. Di mana saat ini ia dan rekan-rekannya semakin sulit mendapatkan ikan di sungai. Kondisi tersebut terjadi akibat dari limbah kimia yang banyak mencemari sungai.
Pengurus Komunitas Pemancing Kebumen Sohibun menambahkan limbah bahan kimia tidak saja membahayakan kelangsungan populasi ikan tetapi lingkungan pada umumnya. Ia berharap ada perhatian dari pihak terkait dari pemkab.
Pada bagian lain, pemakaian obat-obatan untuk mencari ikan ini juga mendapat perhatian dari anggota Fraksi PAN DPRD Kebumen Gito Prasetyo. Politisi asal Petanahan itu membentuk paguyuban pemancing di wilayahnya. Dengan adanya perkumpulan itu diharapkan muncul kesadaran untuk tidak lagi menggunakan obat-obatan kimia saat mencari ikan.
(Supriyanto /CN08)
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/
.
.
Jika anda menyangka hanya di daerah (laut) yg diberitakan saja yg rusak karena bom ikan … anda salah besar. Masih ingat kasus meledaknya bom ikan di Pasuruan yg meluluh lantakkan satu rumah berikut penghuninya. Sampai sekarang bom ikan masih marak digunakan oleh para (oknum) nelayan untuk memperoleh hasil bueessaar sesaat. Dan ini terjadi pula di laut2 di (hampir) semua wilayah di tanah air.
Bom Ikan Hancurkan Terumbu Karang
Kamis, 10 Juli 2008 18:20
Kapanlagi.com – Pengeboman untuk mencari ikan serta sampah plastik di pesisir Selat Sunda menghancurkan terumbu karang di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Kepala Bagian Humas TNUK, Enjat Sudrajat, Kamis (10/7) mengatakan, kondisi sekitar 40% terumbu karang di Pulau Panaitan dan Tanjung Layar kawasan TNUK sangat memprihatinkan.
Kekayaan biota laut yang ada di kedua pulau itu rusak sehingga mendesak dilakukan perbaikan. TNUK kini melakukan pencangkokan terumbu karang agar bisa tumbuh kembali.
Sebab, kata dia, terumbu karang merupakan tempat mencari makanan ikan sekaligus tempat berlindung. “Saya sangat menyesalkan kerusakan terumbu karang itu,” katanya.
Ia mengatakan, akibat kerusakan terumbu karang sejumlah spesies ikan yang dilindungi di Pulau Panaitan dan Tanjung Layar terancam punah.
“Sebelum, terumbu karang rusak banyak wisatawan tertarik dengan aneka ragam biota laut yang ada di Panaitan dan Tanjung Layar,” katanya.
Dia menyebutkan, sejak penangkapan perakit bom, Sukardi, yang menewaskan dua warga Kampung Ciruang, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang sudah tidak terjadi lagi pengeboman untuk mencari ikan.
Menurut dia, selama ini pelaku Sukardi yang kini ditahan di Polda Banten sebagai pemasok bahan bom ikan di pesisir Pantai Labuan, Panimbang, Sumur, dan kawasan TNUK.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Aminudin menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap nelayan yang menggunakan bom ikan.
Penggunaan bom ikan, tambah dia, akan menghancurkan seluruh biota laut yang ada, termasuk terumbu karang dan ikan.
“Jika sekali terjadi ledakan bom ikan diperkirakan radius satu kilometer mengalami kerusakan biota laut, ” ujar Aminudin. (kpl/rif)
Sumber: http://www.kapanlagi.com
.
Ya Allah .. ampunilah hamba-Mu ini.
Amien.
Assalamua’alaikum !
Kalau masalah pembalakan liar di Kalteng sih saya melihat sendiri, bahkan saya berteman lebih dari 3 kapolsek, semuanya menerima upeti dari cukong kayu. semua usaha pemberantasannya sangat sulit, kecuali kita memilih pemimpin yang bertaqwa kepada Allah.
Wallahu a’lam.
–> Wa’alaikum salam wrwb. Tambah lagi … pemimpin yg taqwa, tegas, adil, dan memberikan keteladanan.
mas, boleh saya link blog anda ini kedalam blog saya? salam.
–> silakan mas.. salam kenal.
[…] Fika sayang, biarkan orang-orang mencemooh apa yang kita lakukan selama ini. Toh apa yang kita jalani sesuai dengan ajaran agama kita, Islam, yaitu untuk tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Cukup banyak ayat Al-Qur’an yang melarang kita membuat kerusakan di atas bumi: Al-Baqarah (2): 60, Al-Qashash (28): 77, Al-Maidah (5): 33, Ar-Ra`d (13): 25, Al-A`raaf (7): 74, yang dapat dibaca di sini. […]
[…] Sungguh ini adalah perusakan alam. Bukankah kita dilarang untuk membuat kerusakan di muka bumi. […]