KPK dan Rumah Dinas Deplu

Saya tak tahu, kenapa urusan (yg kelihatannya) sepele ini sampai harus diurusi oleh KPK. Seharusnya intern departemen mengurusi dirinya sendiri. Jika tak tuntas, ganti saja pegawai (pejabat) yg bertanggung jawab. Mungkinkah ada yg bermain di sini?

.

KPK Minta 36 Rumah Dinas Deplu Dikembalikan

Jakarta – Setelah habis masa jabatan, rumah dinas seharusnya segera dikembalikan kepada negara. Tapi aturan itu tidak berlaku bagi sebagian pejabat Deplu. KPK akan mendorong departemen terkait untuk menertibkan aset tersebut.

“Kita minta kepada instansi yang bersangkutan untuk menertibkan asetnya,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/10/2008).

Dari 42 unit rumah dinas pejabat Deplu, baru 6 unit yang dikembalikan kepada negara. Sedangkan 36 unit rumah dinas belum dikembalikan yang terletak di Jagakarsa, Pondok Aren, dan Kebayoran Lama.

KPK berharap Deplu mau untuk proaktif dalam menangani masalah aset karena telah diatur dalam PP No 6/2006 dan PP No 6/2004.

“Itu kan ada kewajiban untuk menjaga aset-aset negara,” jelas Haryono.

Deplu bisa dikenai sanksi jika tidak bisa menjaga aset-asetnya sendiri. Karena salah satu kewajibannya adalah menjaga aset negara. Jika lalai, berarti ada kerugian negara.

“Kalau ada yang melalaikan tugasnya, ada sanksinya,” kata Haryono.(mok/iy)

http://www.detiknews.com/read/2008/10/06/135543/1016004/10/kpk-minta-36-rumah-dinas-deplu-dikembalikan

.

06/10/2008 14:41
KPK Tagih 36 Rumah Dinas Deplu
Yessi Siti Hajar

INILAH.COM, Jakarta- 42 Rumah dinas ditempati para mantan pejabat Deplu. Namun hingga kini baru 6 rumah dinas yang dikembalikan. Sedangkan 36 lainnya belum. KPK pun menagih agar rumah tersebut dikembalikan.

“Totalnya ada 42 dinas tapi yang baru dikembalikan ada 6 rumah. Seharusnya akhir bulan kemarin sudah selesai dikembalikan, tapi sampai sekarang masih belum dikembalikan semuanya. Kita harap segera dikembalikan,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.

Hal ini disampaikan dia usai acara halal bihalal di pelataran parkir Gedung KPK, Jakarta, Senin, (6/10). Menurut Haryono, sampai saat ini rumah dinas Deplu belum ada yang dibaliknamakan kepemilikannya. Rumah dinas tersebut masih berstatus milik negara.

Yang menjadi permasalahan keterlambatan pengembalian rumah dinas tersebut, menurut Haryono, karena dari Deplu belum ada dorongan kepada mantan pejabat Deplu yang menempati rumah dinas itu untuk mengembalikannya.

Jika rumah dinas di Jagakarsa, Pondok Aren, dan Kebayoran Lama itu telah direnovasi lalu dikembalikan ke negara, ditegaskan Haryono, maka tidak bisa dimintai ganti rugi dari Deplu.

“Tidak bisa dikaitkan dengan ganti rugi. Tidak ada kewajiban untuk ganti rugi dari Deplu,” ujarnya.

Haryono menjelaskan, KPK mendorong dan mengingatkan kepada Deplu untuk mengembalikan rumah dinas tersebut sesuai dengan PP 6/2006. Ada kewajiban untuk menjaga aset negara. Kalau ada yang melalaikan tugasnya, tentu ada sanksinya. “Kalau tidak kembali, berarti ada kerugian negara,” pungkasnya.[Samsul Hidayat/L3]

http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/06/53188/kpk-tagih-36-rumah-dinas-deplu/

.

06/10/2008 16:19
Deplu Tagih 40 Rumah Dinas dari Pensiunan
Samsul Hidayat

INILAH.COM, Jakarta – Dari 50 unit rumah dinas pejabat Deplu yang ditempati pensiunan pejabat Deplu, baru 10 rumah dinas yang sudah dikembalikan. Sisa 40 unit rumah dinas ditargetkan kembali pada akhir tahun ini.

“Yang dikembalikan ke Deplu baru 10 unit rumah dinas. Kita berharap selambat-lambatnya akhir tahun ini, semua rumah dinas tersebut sudah dikembalikan,” Kata Jubir Deplu Teuku Faizasyah melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (6/10).

Faizasyah menyebutkan lokasi 40 rumah dinas itu berlokasi di daerah Jagakarsa dan Pondok Aren, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, lanjut dia, Deplu telah menyurati para pensiunan pejabat Deplu yang masih menempati rumah dinas tersebut. Namun karena ada masalah teknis seperti beberapa pensiunan yang janda atau sepuh maka Deplu memberikan kelonggaran kepada yang bersangkutan untuk mencari rumah baru.

“Semua rumah dinas tersebut sudah harus dikembalikan ke Deplu akhir tahun ini,” tegas Faizasyah.[L6]

http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/06/53210/deplu-tagih-40-rumah-dinas-dari-pensiunan/