MUI Kena Suap?

Terkejut membaca berita ini. Ternyata daerah abu-abunya terletak pada sertifikasi halal. Karena tak ada dana untuk uji lab, maka mengutip produsen adalah jalan satu-satunya. Dan ini memang sangat-sangat rawan.

Saya lebih setuju jika sertifikasi halal dilakukan oleh pemerintah, ke departemen yg membawahi pengurusan makanan dan barang2 konsumtif terkait, dan Departemen Agama yg mengurusi keyakinan umat.

Pemerintah (dalam hal ini Dep. Kesehatan) mestinya telah punya laboratorium yg dibutuhkan, punya tenaga-tenaga  ahli. Jika tidak, maka dapat meminta ke lab terkait, perguruan tinggi, atau ke institusi2 penelitian. Atas nama pemerintah/ rakyat/ umat.

Kamis, 22/01/2009 10:42 WIB
Gus Solah: Isu MUI Terima Suap Harus Diselidiki
Indra Subagja – detikNews

Jakarta – Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sering menerima suap, sebaiknya segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Pengusaha diimbau mau bersikap terbuka.

“Saya terkejut sekali mendengar ini. Kalau benar itu, harus diselidiki, dan pengusaha harus terbuka tunjuk itu, siapa yang meminta,” kata KH Solahudin Wahid atau Gus Solah saat dihubungi lewat telepon, Kamis (22/1/2009).

Gus Solah mengimbau MUI menanggapi positif temuan TII dan segera melakukan klarifikasi. “Ini akan merusak nama. Harus dipastikan jangan menjadi fitnah,” tutupnya.

Untuk menghindari munculnya fitnah seperti terima suap, MUI disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan uang. Biaya sertifikasi halal, sebaiknya dikelola pemerintah, dan MUI nantinya tinggal melaksanakan.

“MUI jangan melibatkan uang. Itu bisa fitnah, akan lebih baik biaya (sertifikasi) itu oleh pemerintah,” terangnya. (ndr/iy)

http://www.detiknews.com/read/2009/01/22/104235/1072633/10/gus-solah-isu-mui-terima-suap-harus-diselidiki

.
MUI: Itu Fitnah dan Menyesatkan
Indra Subagja – detikNews

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meradang menanggapi hasil survei Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut MUI sebagai lembaga yang sering disuap. Utamanya dalam pengurusan sertifikasi halal. MUI menyebut survei itu sebagai fitnah.

“Itu fitnah dan menyesatkan,” kata Ketua MUI Amidhan saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Rabu (21/1/2009). Berikut petikan lengkap wawancara dengan pria berkacamata ini:

MUI disebut sebagai lembaga yang sering disuap. Bagaimana pendapat Anda?

Ya tidak ada. Kena suap bagaimana? Itu informasi fitnah dan menyesatkan. MUI itu lembaga agama, tidak benar itu. Dia harus mengungkap fakta-fakta jangan sembarang mengeluarkan pernyataan, itu tidak bisa.

Yang disoroti TII ini mengenai sertifikasi halal, yang katanya dimintai uang. Memang benar demikian?

Sertifikasi halal itu sudah ada patokannya. Satu sertifikasi itu berkisar antara Rp 200 ribu-Rp 5 juta. Seperti misalnya Indofood, itu yang bisnisnya trliunan itu cuma Rp 5 juta. Kalau UKM itu Rp 200 ribu, bahkan ada yang kita bebaskan.

Memang uang itu digunakan untuk apa?

Itu bukan suap. Itu pembayaran, masa mereka melakukan penelitian melalui laboratorium tidak bayar? Meski lembaga agama masa tidak bayar? Nanti untuk soal ini ada UU dan nanti diterapkan pemerintah, jadi risk of costnya itu ditetapkan pemerintah.

Selama ini sudah ada pengaduan dari pengusaha terkait permintaan uang dari oknum di MUI?

Tidak pernah ada pengaduan, ini setahu saya. Kalau ada siapa namanya, itu bisa dipecat. Itu di sana auditor yang memeriksa di laboratoriusm, mereka tidak akan berani, ini soal agama tanggung jawabnya kepada Allah.

Jadi tidak mungkin ada suap menyuap dalam pengurusan sertifikasi halal?

Masa masyarakat Indonesia ditipu yang haram dijadikan halal? MUI tidak berani, masa yang haram dijadikan halal, suap itu untuk apa kita tidak berani, karena itu difatwakan.

Pertanggungjawaban uang itu bagaimana?

Uang itu dibukukan, dan MUI juga diperiksa akuntan publik. Jadi begini, itu memang ada biaya memeriksa di laboratorium, itu harus dibayar. Dan memang ada UKM yang merasa tidak mampu membayar malah dibebaskan namanya subsidi silang dari perusahaan yang besar. (ndr/iy)

http://www.detiknews.com/read/2009/01/21/181934/1072416/10/mui-itu-fitnah-dan-menyesatkan

.

Disebut Rawan Suap, MUI Bisa Gugat TII
Kamis, 22 Januari 2009 – 07:04 wib

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan hasil survei Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang menyebutkan bahwa MUI merupakan salah satu lembaga yang juga rawan praktek suap.

“Perlu dipertanyakan hasil survei itu, bisa diajukan ke pengadilan jika tidak ada bukti,” ujar Amidan, ketua umum fatwa MUI kepada okezone, via telepon, Kamis malam (22/1/2009).

Dia mengatakan bahwa seluruh bagian dari MUI tidak mungkin mau dibayar atau disogok, terutama terkai pelabelan halal atau haramnya suatu produk.

“Kami tidak ada yang bisa disogok, karena kami tidak mau menanggung dosa dari semua umat yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh jajaran birokrasi MUI adalah para auditor-auditor muslim yang taat, sehingga tidak mungkin melakukan praktek korupsi. Meski diakuinya MUI menerapkan biaya bagi perusahaan yang hendak menyertifikasi kehalalan produk. Namun hal itu dilakukan untuk membiayai proses pemeriksaan produk baik di lapangan maupun di laboratorium.

Hal ini dilakukan karena dalam hal pelaksanaan kegiatannya MUI tidak dibiayai oleh Negara. Perusahaan yang hendak mengajukan permohonan ini pun dikenakan biaya antara Rp200 ribu hingga Rp5 juta, tergantung dari besar kecilnya perusahaan tersebut.

Sebelumnya, TII mengumumkan hasil surveinya mengenai lembaga-lembaga yang rawan suap, di mana salah satu lembaga yang disebutkan adalah MUI dengan persentase kemungkinan suap sebesar 10 persen. (fit)

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/22/1/185184/disebut-rawan-suap-mui-bisa-gugat-tii

.

21/01/2009 – 16:25
MUI Terendah Dalam Suap
Djibril Muhammad

INILAH.COM, Jakata – Survei yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia (TII) menempatkan MUI sebagai lembaga yang terendah dalam suap. Sedangkan lembaga yang rentan terjadi suap adalah polisi.

Demikin hasil survei Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi Publik di Indonesia yang diluncurkan TII, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (21/1).

Menurut Manager Riset dan Kebijakan TII, Frenky Simanjuntak dalam survei yang dilakukan terhadap MUI, pihaknya melakukan survei terhadap responden yang memiliki usaha, baik makanan, minuman dan kosmestik.

“Karena ini sangat berkaitan dengan perusahaan yang ingin mendapatkan sertifkasi halal dari MUI. Maka kemungkinan terjadi interkasi suap ada,” ujarnya usai acara.

Dalam survei tersebut, MUI berada diluar 10 besar alias berada di urutan buncit dalam indeks suap 15 institusi publik. Rata-rata jumlah uang dalam transaksi MUI, berkisar Rp 4.438.000 atau sebanyak 10%. Sedangkan jumlah pelaku bisnis yang melakukan interkasi dengan MUI berjumlah 177.

TII melakukan survei di 50 kota di Indonesia dalam rentang September hingga Desember 2008. Total sampel dari survei ini berjumlah 3841 responden, yang terdiri dari pelaku bisnis sebanyak 2371 responden, tokoh masyarakat (396), dan pejabat publik (1074). [jib/ana]

http://inilah.com/berita/politik/2009/01/21/77784/mui-terendah-dalam-suap/

.

Institusi yang Rawan Suap

Rabu, 21 Januari 2009 | 22:40 WIB

JAKARTA, RABU — Institusi publik yang rawan terjadinya praktik suap adalah di lingkungan kepolisian. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tergolong dalam daftar institusi publik yang termasuk rentan suap.

TII (Transparansi Internasional Indonesia) dalam surveinya menjelaskan, dari responden yang berasal dari para pelaku dunia usaha tahu bisnis yang sering berhubungan dengan institusi tersebut menyatakan sering dimintai uang suap dibanding total interaksi untuk masing-masing institusi.

“Yang paling rawan adalah kepolisian. Karena para responden mengaku lebih banyak mengeluarkan biaya jika dibanding dengan kontak yang terjadi,” terang Rezki.
Berikut institusi-institusi yang rawan suap:

1. Kepolisian  48 %

2. Bea dan cukai 41 %

3. Kantor imigrasi 34 %

4. DLLAJR 33 %

5. Pemda kota 33 %

6. BPN 32 %

7. Pelindo 30 %

8. Pengadilan 30 %

9. Depkum HAM 21 %

10. Angkasa Pura 21 %

11. Pajak Daerah 17 %

12. Depkes 15 %

13. Pajak Nasional 14 %

14. BPOM 14 %

15. MUI 10 %

http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/21/2240593/insitusi.yang.rawan.suap