Lagi: TKI Dihukum Pancung di Arab Saudi

Seperti yang sudah-sudah, kalau sudah begini .. baru kita ribut sendiri. Terus nanti diam mengendap lagi. Terus kecolongan lagi (katanya). Ribut lagi …

Kapan ada perbaikan ??


.

Ruyati, TKI di Arab Saudi Dihukum Pancung
Fajar Nugraha
Minggu, 19 Juni 2011 10:52 wib

JEDDAH- Seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia setelah dihukum pancung di Arab Saudi. Perempuan tersebut dihukum mati setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang perempuan Arab Saudi.

Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan, WNI tersebut diketahui bernama Ruyati binti Sapubi. Dia dinyatakan bersalah karena membunuh Khairiya bin Hamid Mijlid dengan memukul beberapa kali di bagian kepala.

Ruyati memukul kepala korban dengan pisau daging dan menusuk bagian lehernya hingga korban tewas.

Pihak kementerian tidak menjelaskan motif pembunuhan ini. Mereka juga tidak menyebutkan hubungan antara kedua perempuan tersebut. Demikian diberitakan Kantor Berita SPA, Minggu (19/6/2011).

Ruyati dieksekusi pada Sabtu 18 Juni. Eksekusi dilakukan di Kota Mekkah.

Pemancungan terhadap Ruyati menambah jumlah korban eksekusi mati di Arab Saudi menjadi 28 orang sepanjang tahun ini.
(ton)

http://international.okezone.com/read/2011/06/19/412/470024/ruyati-tki-di-arab-saudi-dihukum-pancung

.

Arab Pancung Perempuan Indonesia
Minggu, 19 Juni 2011 | 06:58 WIB

JEDDAH, KOMPAS.com – Seorang perempuan Indonesia telah dipancung dengan pedang, Sabtu (18/6/2011). Perempuan itu dihukum karena membunuh seorang perempuan Arab Saudi, kata Kementerian dalam Negeri Arab Saudi.

Perempuan bernama Raiaiti Beth Sabotti Sarona, menurut penyalinan huruf dari bahasa Arab, terbukti bersalah membunuh perempuan Saudi Khairiya binti Hamid Mijlid dengan menyerangnya berulang kali pada kepala dengan pemotong daging dan menikamnya di leher, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang diangkat oleh kantor berita resmi SPA.

Kantor berita itu tidak menguraikan motif kejahatan itu, ataupun mengungkapkan hubungan antara kedua perempuan itu. Tapi beberapa pejabat Indonesia mengatakan bahwa sekitar 70 persen dari 1,2 juta warga Indoesia yang bekerja di Arab Saudi adalah staf domestik (rumah tangga).

Pemancungan di provinsi Mekah di Saudi barat itu membuat jumlah eksekusi di kerajaan yang sangat konservatif itu tahun ini menjadi 28 orang, menurut hitungan AFP berdasarkan pada laporan-laporan pejabat dan kelompok hak asasi manusia.     Kelompok Amnesty International yang bermarkas di London pekan lalu minta pada Arab Saudi untuk berhenti melaksanakan hukuman mati, mengatakan telah ada peningkatan signifikan dalam jumlah eksekusi yang dilakukan pada enam tahun terakhir.

Mereka menyatakan sedikitnya 27 orang telah dieksekusi di Arab Saudi pada 2011. Jumlah itu sama seperti jumlah semua orang yang dieksekusi pada sepanjang 2010. Ada 15 orang dieksekusi pada Mei saja. Pada 2009, jumlah eksekusi mencapai 67, dibanding 102 oada 2008.

Pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan , perampokan bersenjata semuanya dapat dihukum dengan hukuman mati menurut interpretasi keras hukum syariah Islam Arab Saudi.

http://nasional.kompas.com/read/2011/06/19/06584176/Arab.Pancung.Perempuan.Indonesia

.

KBRI Tak Diberi Tahu Ruyati Dipancung

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menyampaikan kecamannya terkait eksekusi mati TKI di Arab Saudi. Menurut informasi, Ruyati binti Satubi dihukum mati, Sabtu (18/6/2011), setelah mengakui perbuatannya membunuh seorang wanita asal Arab Saudi pada 2010.

“Tanpa mengabaikan sistem hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam bahwa pelaksanaan hukuman mati terhadap Ruyati tidak diinformasikan kepada KBRI kita di Riyadh sebelumnya,” kata Michael di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan selama ini KBRI di Riyad mengetahui kasus yang dialami Ruyati dan sudah mencoba dengan berbagai cara melindungi TKI tersebut, baik mendampinginya selama mengikuti persidangan maupun mengusahakan untuk mendapat pengampunan dari keluarga korban. Namun, kata Michael, KBRI Riyadh sama sekali tidak diberi tahu mengenai waktu eksekusi Ruyati.

“Eksekusi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan praktik internasional yang berlaku terkait dengan hak tahanan asing untuk mendapat bimbingan kekonsuleran,” kata Michael.

Dia menambahkan sebagai respons atas kasus ini, maka Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia yang berisi mengenai sikap pemerintah terhadap eksekusi Ruyati.

“Dalam waktu dekat kita juga akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk melakukan konsultasi bersama atas kasus ini,” kata Michael.

http://nasional.kompas.com/read/2011/06/19/12003022/KBRI.Tak.Diberi.Tahu.Ruyati.Dipancung