Sufyan ats-Tsauri (97 – 161 H)
Sofyan Ats-Tsauri (97 – 161 H)
Beliau seorang Ulama besar, Sufi yang masyhur, seorang Mujtahid, faqih, Hafidz, yang warak dan zahid. Beliau lahir di Kuffah, Iraq pada tahun 97 H / 715 M dan wafat di Basrah, Iraq pada tahun 161 H / 778 M. Beliau juga dikenal dengan nama Abu Abdillah Ats-Tsauri. Ayahnya, Said bin Maruq, adalah Guru Imam Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi.
Sofyan Ats-Tsauri juga dikenal sebagai salah seorang perawi hadits yang dipercaya ( tsiqah ) oleh beberapa ulama hadits pada abad ke 2 dan ke 3 Hijriah, seperti Yahya bin Ma’in, Abu Hatim, Imam An-Nasai, Ali bin Abdullah bin Ja’far Al-Madini.
Beliau mulai belajar pada usia yang masih muda, dibawah bimbingan ibunya. Mula-mula beliau belajar pada ayahnya, lalu menuntut ilmu ilmu fiqih kepada Imam Ja’far Ash-Shadiq, sedangkan dalam ilmu hadits beliau belajar kepada Ulama Tabiin terkenal seperti Amr bin Dinar, Salamah bin Kuhail, Abu Shakrah, dll.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, beliau berdagang. Beliau berusaha untuk tidak menerima pemberian orang, sekalipun dari teman sendiri, lebih-lebih dari para pejabat. Sebab, menurutnya, harta pejabat adalah harta Negara, yang tentu saja juga merupakan harta rakyat, dan pemberian itu merupakan Syubhat, meragukan, belum jelas. Sikap ini mestinya menjadi pegangan para penguasa agar amanah, bisa dipercaya, dalam membelanjakan harta Negara, jangan sampai harta rakyat itu dipergunakan untuk kepentingan segelintir elite pejabat.
Sikap teguh itu beliau pertahankan secara konsisten dan beliau tidak takut untuk mengemukakan pendapat bahkan juga kritik terhadap penguasa. Suatu hari, beliau mengkritik Khalifah Al-Manshur, Khalifah kedua dinasti Abasyiah. Tapi, gara-gara kritik itu beliau dikejar polisi kerajaan. Beliau pernah ditangkap oleh Muhammad bin Ibrahim, gubernur Mekah, tapi dibebaskan tanpa sepengetahuan kholifah.
Untuk membungkam sikap kritisnya, beliau pernah ditawari jabatan sebagai Gubernur oleh Kholifah Al-Mahdi. Surat pengangkatannya sudah disiapkan, hari pelantikan juga sudah ditetapkan. Beliau juga sudah menerima surat pengangkatan, tapi segera dibuangnya ke sungai Dajlah. Beliau memang tidak gila pangkat tapi hanya “gila” kebenaran.
Keahlian Sofyan Ats-Tsauri dalam bidang ilmu hadits dan fiqih membuatnya termasyhur, sehingga para sejarawan menyejajarkan kedudukannya dengan Ibnu Abbas ( tokoh di masa sahabat nabi ) dan Amir bin Syarahil Asy-Sya’bi ( tokoh di masa ulama tabi’in ). Bahkan Imam Ahmad bin Hanbal menyebutnya sebagai Faqih ( pakar ilmu fiqih ) dan Muhaddits ( ahli hadits ).
Sebagaimana Imam Malik pendiri Mazhab Maliki dianggap sebagai tokoh Madinah dan Abdurrahman Al-‘Auzai sebagai tokoh Syam, Sofyan Ats-tsauri dicatat sebagai tokoh Kuffah. Kala itu para ilmuwan menilai pengetahuan fiqih Sofyan lebih mendalam ketimbang Imam Abu Hanifah, sementara penguasan atas hadits lebih banyak daripada Imam Malik.
Berkat kepakarannya itulah, beliau mendapat gelar Amirul Mukminin fil Hadits ( pemimpin Kaum Mukminin di bidang Hadits ) dari para ulama hadits pada abad ke 2 H, seperti Syu’bah, Sofyan bin Uyainah, Abu Asim, Yahya bin Ma’in. hadits yang diriwayatkan olen Sofyan Ats-Tsauri ada 30.000, sementara Yahya bin Ma’in menukil 20.000 hadits dari beliau.
Sofyan Ats – Tsauri sangat berhati-hati dalam berfatwa dan meriwayatkan hadits. Tak jarang seseorang menunggu fatwanya selama berhari-hari. Soalnya, jika ragu-ragu akan hafalan haditsnya, beliau akan kembali mempelajari catatan haditsnya. Beliau juga memeriksa catatan murud-muridnya.
Ada 29 murid yang mempunyai catatan hadits dari Sofyan Ats-Tsauri. Sebagian diantara mereka usianya lebih tua ketimbang beliau, seprti Ja’far bin Bargan, Khusaif bin Abdurrahman dan Ibnu Ishaq. Sebagian lagi sebaya dengan beliau, seperti Syu’bah, Abdurrahman Al-Auza’I, Imam Malik dan Zuhair.
Karya tulis Sofyan Ats-Tsauri dalam ilmu fiqih tak ada yang dubukukan; namun pemikiran fiqihnya dapat dijumpai dalamk kitab fiqih Mazhab Hanafi, Syafi’i dan lainnya.
Sekalipun lebih dikenal sebagai Ahli Hadits, beliau juga mengungguli rekan-rekannya dalam ilmu fiqih dan qiyas. Bahkan beliau juga terkenal dengan pandangan rasionalnya dalam hal berijtihad.
Ada pemikiran Sofyan Ats-Tsauri yang tercatat dalam kitab Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah al-Muqtasid yang sangat terkenal dan menjadi pegangan dalam ilmu fiqih hingga kini, yaitu air yang tergenang tanpa perubahan pada salah satu sifatnya ( rasa, bau dan warna ) hukumnya suci dan menyucikan. Dalam keadaan dingin, berwudhu dengan mengusap sepatu sebagai ganti membasuh kaki, adalah sah.
Beliau juga berpendapat, tertib dalam berwudhu sebagaimana tertera dalam ayat Al-qur’an adalah sunah, bukan Wajib. Selain itu, beliau juga berpendapat, mengqadha puasa tidak wajib bagi mereka yang makan dan minum karena lupa dan dipaksa. Jika terdapat seorang faqih dan qari dalam sebuah jema’ah, yang berwenang menjadi imam ialah Qari. Zakat harta hamba sahaya adalah tanggungan tuannya.
Tapi dibelakang hari, Madzhab Ats-Tsauriyah ternyata tidak begitu dikenal. Sebabnya, barangkali karena kurang gigihnya para murid Ats-Tsauriyah dan mensosialisasikan. Namun yang jelas, kehidupan dan perjalanan ke ilmuan Ats-Tsauri dapat menjadi teladan.
(Dikutip dari Majalah Al-Kisah No.21/Tahun III / 10-23 Oktober 2006
http://ulama-akhirat.blogspot.co.id/2009/01/sayyidina-sofyan-ats-tsauri-ra.html
.
Al-Tsauri: samudera ilmu dari Kufah
Sufyan al-Tsauri adalah ulama generasi tabi’ tabi’in yang luar biasa. Lahir pada tahun 715 dan wafat 778 Masehi — sekitar 1200 tahun yang lalu.
Beliau ini ternasuk ulama yang paling komplit: dalam bidang tasawuf beliau termasuk 8 waliyullah yang disebut oleh Abu Nu’aim. Dalam bidang Hadis, beliau ini digelari Amirul Mukminin fil Hadis. Dalam bidang Fiqh, beliau ini dianggap sejajar atau bahkan melebihi 4 imam mazhab. Beliau memiliki mazhab sendiri yaitu Al-Tsauri. Dalam bidang tafsir, siapa saja yang membaca tafsir klasik semisal tafsir al-Thabari akan menemui banyaknya kutipan dari Sufyan al-Tsauri.
Lahir di Kufah, dari keluarga ulama, semula ia belajar pada Ja’far As-Shadiq. Diriwayatkan pada mulanya Sufyan bermazhab Syi’ah namun setelah ia pindah ke kota Basrah, ia mengikuti paham ahlus sunnah wal jama’ah.
Imam Ahmad bin Hanbal menyebut Sufyan sebagai ahli fiqh. Ulama lain mengatakan Sufyan ini lebih alim dalam soal fiqh daripada Abu Hanifah dan lebih alim soal Hadis daripada Imam Malik –yang disebut terakhir ini konon pernah berguru pada Sufyan tapi saya belum cek kebenaran info ini.
Meskipun begitu hebat ilmunya, Sufyan al-Tsauri sangat berhati-hati mengeluarkan fatwa. Tidak jarang orang menunggu berhari-hari karena Sang Imam sedang menelaah ulang catatannya sebelum mengeluarkan fatwa atau meriwayatkan hadis.
Sayangnya kitab fiqh yang ditulisnya tidak sampai ke generasi selanjutnya. Mazhab Tsauri pun punah tidak lagi ada pengikutnya. Kenapa? Salah satu sebabnya karena ia hidup bersembunyi dari kejaran penguasa, yaitu Khalifah Mansyur (754-775) dan Khalifah al-Mahdi (775-785) dari dinasti abbasiyah. Ulama besar ini menolak hadiah dari khalifah karena menganggap harta khalifah itu syubhat alias tidak jelas halal-haramnya.
Khalifah al-Mahdi pernah memanggil Sufyan dan mengangkatnya sebagai Gubernur Mekkah. Surat pengangkatan diterima Sufyan tapi sesampainya ia di sungai dajlah, surat itu dibuangnya, dan ia melarikan diri tidak sudi mengabdi pada seorang Tiran meski pakai embel-embel khalifah. Sampai wafatnya ia hidup dalam pelarian. Itulah salah satu sebab mazhabnya tidak berkembang.
Beberapa pendapat fiqhnya seperti diriwayatkan Ibn Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid sebagai berikut:
1. Dalam cuaca dingin, berwudhu dengan mengusap sepatu sebagai ganti membasuh kaki hukumnya sah.
2. Berwudhu secara tertib sesuai urutan itu hanya sunnah, bukan kewajiban. Jadi boleh memulai wudhu dengan membasuh kepala atau tangan terlebih dahulu.
3. Apabila ada ahli fiqh dan ada qari’ maka yang didahulukan menjadi imam adalah yang qari’.
Bagaimana dengan tafsirnya? Catatan terserak Sufyan al-Tsauri tentang ayat al-Qur’an ditemukan dalam bentuk manuskrip oleh seorang ulama dari India dan sudah diterbitkan sejak tahun 1983 dengan judul Tafsir Sufyan al-Tsauri.
Kitab Tafsir ini karena hanya berupa catatan maka tidak seperti kitab tafsir lainnya yang membahas runtut ayat per ayat. Isinya lebih fokus pada riwayat Sufyan al-Tsauri akan sejumlah frase atau penggalan ayat Qur’an. Jadi tidak runtut per ayat. Meski tetap dikelompokkan per surat.
Namun demikian tetap saja ini kitab tafsir yang sangat bermanfaat karena bukan saja memudahkan kita melacak pandangan beliau yang selama ini tercecer, kita juga harus ingat baik-baik saat membacanya bahwa ini adalah catatan dari seorang ulama yang dianggap samudera ilmu dalam bidang tafsir, hadis, fiqh serta seorang waliyullah.
Khazanah klasik Islam itu merupakan harta umat Islam yang amat berharga. Mereka yang alergi dengan kitab kuning itu biasanya mereka yang salah paham disangkanya isi kitab kuning itu tidak bersumber dari al-Qur’an dan Hadis atau mengira para santri itu mempertuhankan para ulamanya. Ah…yang bilang begitu biasanya gak pernah belajar isi kitab kuning. Rugi deehhhh pakai alergi segala….saya saja yang mengajar di Australia selalu berusaha merujuk ke kitab kuning sebagai perwujudan sikap ilmiah saya.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Monash Law School
https://www.facebook.com/NadirsyahHosen/posts/1696067310641548:0